Frans Zeno Resmi Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Sekadau, Sambutan Hangat dari Masyarakat. |
SEKADAU - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno, resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, H. Harisson. Acara pengukuhan tersebut berlangsung pada Selasa sore, 24 September 2024 pukul 15.00 WIB di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Penunjukan Frans Zeno sebagai Pjs Bupati Sekadau ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3811, tertanggal 19 September 2024.
Sehari setelah resmi dikukuhkan, Frans Zeno bersama istri langsung menuju Kabupaten Sekadau untuk mulai menjalankan tugasnya. Setibanya di Sekadau pada Kamis, 25 September 2024, mereka disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau dan masyarakat setempat. Prosesi penyambutan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sekadau ini dipenuhi suka cita dan kehormatan.
Dalam sambutannya, Frans Zeno diiringi dengan tari-tarian adat Dayak yang dibawakan oleh Sanggar Adau Benaung, sebagai simbol penghormatan budaya Dayak yang kuat di wilayah tersebut. Tak hanya itu, Zeno dan istrinya juga disambut dengan pengalungan sal sebagai tanda kehormatan, serta mengikuti prosesi adat lainnya seperti memancong buluh muda dan adat injak telur sebelum memasuki kantor bupati.
Setelah prosesi penyambutan, acara dilanjutkan dengan pertemuan ramah tamah antara Pjs Bupati Sekadau Frans Zeno dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana ramah tamah ini penuh dengan kegembiraan, menunjukkan dukungan yang besar dari berbagai pihak terhadap kepemimpinan Frans Zeno.
Dalam sambutannya, Zeno mengungkapkan rasa syukur atas sambutan hangat yang diterimanya. “Saya sangat berterima kasih atas kehadiran semua unsur masyarakat di sini. Saya berharap bisa bekerja sama dengan semua elemen masyarakat di Kabupaten Sekadau,” ujarnya penuh semangat. Zeno juga menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan semua pihak, serta mengenal lebih dekat para anggota Forkopimda, DPRD, kepala SKPD, dan tokoh masyarakat di Sekadau.
Frans Zeno akan menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Sekadau hingga 23 November 2024, yaitu selama masa cuti Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. Dalam menjalankan tugasnya, Zeno akan memimpin pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Sekadau sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, salah satu tugas penting yang diemban oleh Pjs Bupati adalah menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta bekerja sama dengan DPRD dalam menjalankan kebijakan pemerintahan daerah.
Dengan semangat baru, Frans Zeno siap melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Sekadau, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah demi kesejahteraan bersama.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS