Eks Sekda Kayong Utara Bakal Dilantik Sebagai Anggota Dewan | Borneotribun.com -->

Selasa, 03 September 2024

Eks Sekda Kayong Utara Bakal Dilantik Sebagai Anggota Dewan

Eks Sekda Kayong Utara Bakal Dilantik Sebagai Anggota Dewan
Eks Sekda Kayong Utara Bakal Dilantik Sebagai Anggota Dewan.
KETAPANG – Eks sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Hilaria Yusnani digadang gadang akan menggantikan posisi Jamhuri Amir sebagai anggota DPRD terpilih provinsi Kalimantan Barat masa bhakti 2024/2029 berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 8 meliputi kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara (KKU). 

Dikonfirmasi soal kapan proses pelantikan, Hilaria Yusnani mengatakan urusan penggantian diserahkan ke partainya. Walau begitu saat ini Ia menyatakan sudah mempersiapkan diri.

"Belum tahu saya, ini baru disuruh melengkapi administrasi jak ni. Belum berani nak bertanya pelantikan ape," katanya, Selasa (03/06/24).

Sementara itu, sekretaris DPC partai Hanura Ketapang Nasdiansyah dihubungi tidak menjelaskan apakah ada penggantian atau tidak terhadap Jamhuri Amir.

Nasdiansyah yang saat dihubungi sedang berada di luar kota menyebut proses itu sudah diserahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura.

"Saye mau konfirmasi ke DPD dulu sampai sejauh mane proses nye," ujar Nasdiansyah. 

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 6 Tahun 2024, ada tiga syarat caleg terpilih bisa diganti yakni meninggal dunia, mengundurkan diri dan ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.

Senapas dengan aturan itu, Undang undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 juga mensyaratkan bagi calon kepala daerah/wakil juga diharuskan melampirkan atau membuat surat pernyataan mengundurkan diri pada saat pendaftaran calon di KPU. 

"Surat mundur (Jamhuri Amir) sudah dilampirkan di sistem informasi pencalonan kepala daerah (SILONKADA)," kata komisioner KPU Ketapang Ahmad Saufi, hari ini, Selasa (03/09/24).

Melansir data dari Berita Acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk Dapil Kalbar 8 milik KPU jumlah suara sah partai Hanura dapil Kalbar 8 sebanyak 28.964 suara. 

Sedangkan jumlah pemilih Hilaria Yusnani terkumpul sebanyak 4.750 orang dengan rincian suara dari KKU sebanyak 686 suara dan dari kabupaten Ketapang sebanyak 4.064 suara. Jumlah ini berada di urutan kedua dari Jamhuri Amir sebanyak 11.515 suara. 

Ternyata hasil perolehan suara Hilaria Yusnani mampu mengungguli mantan atasanya yakni Bupati Kayong Utara Citra Duani yang juga bertarung sebagai caleg di partai yang sama. 

Saat pileg itu, caleg partai Hanura Dapil Kalbar 8 berjumlah 8 orang. Di kertas suara, Hilaria Yusnani menempati nomor urut ke 3, diatasnya ada Jamhuri Amir nomor 1 dan Citra Duani urutan kedua.

Rekam jejak perempuan berusia 62 tahun ini dikutip dari berbagai literatur adalah sebagai seorang birokrat murni dengan jabatan terakhir di pemerintahan yakni sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda kabupaten Kayong Utara. 

Ia resmi pensiun pada tanggal 31 Mei 2023 setelah rutin selama 39 tahun bekerja sebagai PNS. 

Saat acara seremonial prosesi purna tugas dilakukan kepada wanita ini oleh Pemkab Kayong Utara, saat itu, beberapa PNS dilingkungan sekretariat daerah Pemkab Kayong Utara melepas dengan perasaan keharuan mengingat jasa dan kebaikan selama bertugas. 

Hilaria Yusnani diketahui pernah bertugas sebagai Camat di kecamatan Matan Hilir Utara yang kini menjadi kecamatan Delta Pawan kabupaten Ketapang. 

Sedang di kabupaten Kayong Utara, Hilaria Yusnani pernah menjabat sebagai kepala dinas Pendidikan, saat masa awal kabupaten ini dimekarkan dari kabupaten Ketapang.

Reporter: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar