Bupati Sekadau Letakkan Tiang Pertama Pembangunan Rumah Adat di Dusun Ensalang | Borneotribun.com

Sabtu, 14 September 2024

Bupati Sekadau Letakkan Tiang Pertama Pembangunan Rumah Adat di Dusun Ensalang

Bupati Sekadau Letakkan Tiang Pertama Pembangunan Rumah Adat di Dusun Ensalang
Bupati Sekadau Letakkan Tiang Pertama Pembangunan Rumah Adat di Dusun Ensalang.
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, secara resmi meletakkan tiang pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Rumah Adat di Dusun Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir pada Minggu, (14/9/2024). Acara ini menjadi momen penting, tidak hanya bagi masyarakat Dusun Ensalang, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam melestarikan dan memperkuat budaya lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Adat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melestarikan budaya Dayak di Kabupaten Sekadau, terutama di Dusun Ensalang. Menurut Bupati, Rumah Adat ini adalah simbol penting yang mencerminkan identitas dan tradisi masyarakat adat Dayak setempat.

"Dengan adanya pembangunan Rumah Adat ini, kami berharap dapat melestarikan warisan budaya yang sudah ada sejak lama. Selain itu, Rumah Adat ini diharapkan bisa mempererat kebersamaan dan persaudaraan di kalangan masyarakat Dusun Ensalang," ujar Bupati Aron.

Fokus Pemajuan Kebudayaan Daerah di Sekadau

Lebih lanjut, Bupati Aron menjelaskan bahwa pembangunan Rumah Adat merupakan salah satu prioritas dalam visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. Di bawah kepemimpinannya, pemerintah daerah berkomitmen untuk memajukan kebudayaan daerah melalui pembangunan sarana budaya seperti Rumah Adat.

"Selama tiga tahun terakhir, kita sudah membangun beberapa Rumah Adat di berbagai dusun dan desa. Di jalur Jalan Sanggau, kita mulai dari Dusun Amak, Sungai Kunyit, dan sekarang kita tancapkan tiang pertama di Dusun Ensalang," tambahnya.

Pembangunan Sarana Budaya yang Serius untuk Kabupaten Sekadau

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau, Frans Dawal, juga turut memberikan sambutannya. Menurutnya, pembangunan Rumah Adat ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menyediakan sarana untuk melestarikan kebudayaan. Ia juga mengimbau masyarakat Dusun Ensalang untuk memanfaatkan Rumah Adat ini dengan sebaik-baiknya setelah selesai dibangun.

“Rumah Adat ini nantinya bisa menjadi tempat bagi generasi muda untuk berkarya dan melestarikan adat serta budaya Dayak,” jelas Dawal.

Sambutan Hangat dari Masyarakat Dusun Ensalang, Sekadau

Kepala Desa Engsalang, Kristoporus, menyambut baik pembangunan Rumah Adat ini. Ia menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan sesuatu yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Dusun Ensalang.

"Penantian yang sudah lama kami nantikan akhirnya terwujud hari ini. Kami sangat berterima kasih kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Rumah Adat ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan budaya dan kebanggaan bagi masyarakat Dusun Ensalang," ungkap Kristoporus.

Proses pembangunan Rumah Adat ini diperkirakan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan dan diharapkan selesai pada Desember 2024. Jika semua berjalan sesuai rencana, Rumah Adat ini akan diresmikan pada akhir tahun ini.

Acara peletakan tiang pertama ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PTSP, Camat Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, pastor, tokoh masyarakat, serta warga Dusun Ensalang yang antusias menyaksikan peristiwa bersejarah ini.

Dengan dimulainya pembangunan Rumah Adat di Dusun Ensalang, diharapkan budaya dan tradisi masyarakat Dayak di daerah ini dapat terus hidup dan berkembang, menjadi kebanggaan tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga bagi Kabupaten Sekadau secara keseluruhan.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar