Foto: Peresmian Gedung Gereja Hati Kudus Yesus Rawak, Keuskupan Sanggau, Kecamatan Sekadau Hulu. |
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron bersama Uskup Keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng.,CP meresmikan Gedung Gereja Hati Kudus Yesus Rawak yang terletak di Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (10/9/2024).
Peresmian Gereja diawali dengan ritual adat 'injak telur' oleh uskup Mgr. Valentinus Saeng.,CP dan Bupati Sekadau Aron yang didampingi Nyonya Magdalena Susilawati Aron diiringi dengan tarian khas Dayak oleh OMK Paroki rawak yang dilanjutkan dengan pembukaan tirai plang Nama Gereja dan penandatanganan prasasti oleh bupati Sekadau Aron dan Uskup Valentinus Saeng serta penyerahan akta peresmian penanda bahwa gereja Hati Kudus Yesus sudah resmi dipakai untuk beribadah bagi umat Katolik di paroki rawak.
Mengawali kegiatan, dalam laporannya, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Hati Kudus Yesus Rawak, Daniel Diman menyampaikan pembangunan gedung ini dimulai dari penancapan tiang pertama sampai peresmian hari ini selama 1 tahun 11 bulan dengan luas bangunan 15 x 12 meter persegi yang menghabiskan dana sebesar Rp. 8 miliar.
Dengan rincian anggaran berasal dari umat dan para donatur sebesar Rp.1,5 miliar dan bersumber dari dana hibah Pemkab Sekadau sebesar Rp.6,5 miliar yang dianggarkan selama 3 tahap mulai sejak 2022-2024.
"Puji syukur, sebuah kebanggaan bagi kami umat katolik paroki rawak memiliki gereja yang megah. Terimakasih Pemda Kabupaten Sekadau, donatur dan seluruh umat paroki rawak yang sudah membantu dalam pembangunan gereja yang megah ini," ucap Diman.
Bupati Sekadau Aron pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas semangat umat Paroki Hati Kudus Yesus Rawak yang telah bersatu dalam membangun rumah ibadah.
Aron juga berpesan kepada umat Katolik Paroki Rawak, setelah diresmikan untuk dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik terutama untuk beribadah pada hari minggu.
Aron juga mengucapkan selamat dan turut bangga dengan pembangunan rumah ibadah tersebut serta memberi apresiasi bagi umat paroki rawak dan sebagai pihak yang turut membantu pembangunan gereja ini saya merasa bangga dan terharu dengan tekad dan keinginan umat untuk membangun gedung gereja ini.
"Rawatlah dengan baik gereja ini agar setiap hari Minggu dapat digunakan untuk umat beribadah, karena inilah tujuan dibangunnya gedung gereja yang Megah ini supaya keimanan di paroki rawak semakin kuat. Sekali lagi selamat kepada umat paroki rawak sudah memiliki gedung gereja yang megah ini semoga kita selalu kompak dan bersatu dan saya berharap agar setiap hari minggu Gereja ini dipenuhi dengan umat yang datang untuk beribadah dan berkumpul dalam suasana kekeluargaan," ucapnya.
Bupati Aron menambahkan, peresmian gereja baru ini merupakan pencapaian penting bagi paroki rawak yang telah lama menantikan tempat ibadah yang lebih besar dan lebih baik untuk menampung jumlah umat yang semakin berkembang.
Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari umat, Bupati Aron yakin gereja ini akan menjadi pusat kehidupan spiritual dan sosial yang dinamis.
Sementara itu, Uskup Mgr. Valentinus Saeng.,CP mengatakan bahwa gereja yang baru dan megah ini telah diresmikan dan ditandatangani oleh Bupati dan artinya sudah sah dan bisa digunakan untuk keperluan ibadah tanpa ada yang berhak melarang lagi.
Menurutnya, gereja ini sudah dibangun dengan megah maka tugas kita sekarang untuk merawat baik merawat bangunan gereja ini maupun seluruh fasilitas yang ada agar terjaga dengan baik.
"Terimakasih Pemkab Sekadau atas dukungan hibah dalam pembangunan gereja Hati Kudus Yesus Rawak yang megah ini. Isilah gereja ini ketika beribadah hari Minggu, jangan gereja Megah umatnya tidak mau beribadah," pinta Uskup.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Moloi, Handi dan Hasan, Ketua MAVT Kabupaten Sekadau Harianto, Asisten 1 Hironimus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sekadau Sandae, Forkopimda, Forkopimcam Kecamatan Sekadau Hulu, beberapa Kepala SKPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS