Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika | Borneotribun.com

Minggu, 04 Agustus 2024

Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.
Singkawang – Polres Singkawang baru-baru ini mengadakan acara pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang. 

Acara ini dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, di Markas Komando Polres Singkawang, yang terletak di Jalan Firdaus H.R.II No.98, Kota Singkawang.

Dipimpin oleh Wakapolres Singkawang, KOMPOL Tri Prasetiyo, S.I.K., M.H., acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kasat Res Narkoba AKP Dwi Hariyanto Putro, S.H., Plt. Kasihumas AKP Munaji, S.H., dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Singkawang. 

Selain itu, hadir pula perwakilan dari BNN Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, penasihat hukum, Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Singkawang Bersinar, Propam Polres Singkawang, para penyidik Satresnarkoba, dan rekan-rekan media.

Pemusnahan Barang Bukti

KOMPOL Tri Prasetiyo menjelaskan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berkaitan dengan beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Singkawang. 

Pemusnahan dilakukan setelah mendapat putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Singkawang. 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sebelas paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 71,84 gram. 

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan persidangan dan uji laboratorium oleh BPOM Pontianak. Hasil pengujian menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung methamphetamine.

Proses Pemusnahan

Proses pemusnahan dimulai dengan membuka segel barang bukti dan mengambil sebagian untuk diuji menggunakan TestKit. 

Pengujian menunjukkan perubahan warna menjadi merah lembayung, yang menandakan keberadaan methamphetamine. 

Barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam ember berisi air yang dicampur dengan cairan racun rumput, diaduk hingga larut, dan akhirnya dibuang ke septic tank. 

Proses ini dilakukan di hadapan para undangan yang hadir, memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dengan aman.

Acara ini menunjukkan komitmen Polres Singkawang dalam memerangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan Kota Singkawang bisa menjadi tempat yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Dengan langkah tegas ini, Polres Singkawang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan menurunkan angka peredaran narkoba di wilayah Singkawang. Semoga usaha ini terus berlanjut dan didukung oleh semua elemen masyarakat.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar