Seleksi CPNS Pemkab Kayong Utara Dibuka Untuk 270 Orang, Ada Formasi Tenaga BPBD | Borneotribun.com

Rabu, 21 Agustus 2024

Seleksi CPNS Pemkab Kayong Utara Dibuka Untuk 270 Orang, Ada Formasi Tenaga BPBD

Seleksi CPNS Pemkab Kayong Utara Dibuka Untuk 270 Orang, Ada Formasi Tenaga BPBD
Jumadi, Kepala BKPSDM KKU (istimewa)
KAYONG UTARA - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di lingkungan kerja Pemkab Kayong Utara mulai dibuka sejak tanggal 20 Agustus 2024. Syarat umumnya yakni berumur minimal 18 sampai 35 tahun terkecuali untuk bidang kesehatan seperti dokter. 

Melansir pengumuman Pemkab Kayong Utara yang diterima hari ini, Rabu (221/08/24), Pj Bupati Kayong Utara Alfian telah meneken Surat Keputusan Nomor: T/2835/800:1.2.2/BKPSDM/VIII/2024 tentang seleksi penerimaan PNS di lingkungan Pemkab Kayong Utara formasi tahun 2024.

Kepala BKPSDM kabupaten Kayong Utara Jumadi, pada Rabu (21/08/24) malam mengkonfirmasi kesahihan kabar pengumuman tersebut.

Jumadi menjelaskan, total keseluruhan CPNS yang dibutuhkan sebanyak 270 orang dengan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Khusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada formasi CPNS lebih dari satu.

"(Kalau) BPBD, ade 1 formasi yang lebih dari 1, dibuka untuk 8 orang," katanya. 

Rekrutmen ini mulai dibuka pada 20 Agustus dan ditutup pada tanggal 6 September 2024. Jumadi menyebut, pelamar dari kelompok penyandang disabilitas juga diperbolehkan untuk mengajukan diri namun dengan persyaratan khusus seperti scan/asli dari dokter atau rumah sakit yang menerangkan jenis dan kredibilitasnya, kemudian video singkat menunjukan kondisi diri pelamar.

Informasi lengkap mengenai rincian Jenis Jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja penempatan hingga alokasi formasi secara resmi dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan ASN di lingkungan Pemkab Kayong Utara dapat dilakukan pada hari dan jam kerja atau melalui email. 

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar