Realisasi penerimaan DJBC Kalbar semester 1 2024 sebesar Rp141 miliar | Borneotribun.com

Sabtu, 03 Agustus 2024

Realisasi penerimaan DJBC Kalbar semester 1 2024 sebesar Rp141 miliar

Realisasi penerimaan DJBC Kalbar semester 1 2024 sebesar Rp141 miliar
Realisasi penerimaan DJBC Kalbar semester 1 2024 sebesar Rp141 miliar. (ANATAR)
Pontianak - Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalimantan Barat, Beni Novri, melaporkan bahwa pada akhir semester I tahun 2024, kinerja penerimaan DJBC Kalbar menunjukkan hasil positif meskipun menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global dengan realisasi penerimaan DJBC Kalbar mencapai Rp141 miliar lebih pada semester 1 tahun 2024.

"Hingga 30 Juni 2024, realisasi penerimaan DJBC Kalbar mencapai Rp141 miliar lebih yang mencakup 38,55 persen dari target tahunan sebesar Rp365.894.584.000," kata Beni di Pontianak, Jumat.

Rinciannya terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp43.469.091.000, Bea keluar sebesar Rp46.330.834.000, dan Cukai sebesar Rp51.243.747.000.

Dia menambahkan, dalam hal nilai devisa komoditi ekspor yang dikenakan Bea Keluar, totalnya mencapai USD928.318.792, atau sekitar Rp14.702.446.331.984.

Adapun lima komoditas utama yang diekspor dari Kalimantan Barat meliputi Smelter Grade Alumina dan Chemical Grade Alumina, CPO dan produk turunannya, karet alam, Palm Kernel Expeller, serta plywood dan kayu olahan.

Kemudian untuk ekspor UMKM di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, nilai devisa yang tercatat hingga akhir Juni 2024 adalah USD12.544.776, atau sekitar Rp61.179.743.502.

Rinciannya adalah Rp29.479.363.243 dari KPPBC TMP C Entikong, Rp17.894.965.096 dari KPPBC TMP C Jagoi Babang, Rp11.616.710.164 dari KPPBC TMP C Sintete, dan Rp2.188.705.000 dari KPPBC TMP C Nanga Badau.

"DJBC Kalbar juga terus melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai, termasuk pengumpulan bea masuk, bea keluar, dan cukai," tuturnya.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, dengan penerimaan bea masuk dan cukai yang secara nasional tumbuh 15,6 persen pada tahun 2023.

Fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai kepada pelaku usaha berfungsi untuk memudahkan dan memperlancar proses penyediaan bahan baku, meningkatkan lapangan pekerjaan, serta mendukung pendapatan UMKM.

Fasilitas ini mencakup penangguhan bea masuk, kemudahan pelayanan perizinan, dan kemudahan operasional.

Selain itu, Bea Cukai berperan penting dalam mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, mengenai aturan-aturan di bidang kepabeanan dan cukai.

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan meminimalisir pelanggaran, sehingga hak-hak negara dapat terpenuhi dengan baik.

Beni Novri mengungkapkan bahwa capaian ini tidak lepas dari peran serta masyarakat Kalimantan Barat dalam mendukung APBN.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang signifikan, dan berharap kontribusi ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kinerja APBN sepanjang tahun 2024," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar