Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 Tokoh: Penghargaan Istimewa untuk Jasa yang Luar Biasa | Borneotribun.com

Kamis, 15 Agustus 2024

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 Tokoh: Penghargaan Istimewa untuk Jasa yang Luar Biasa

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 Tokoh: Penghargaan Istimewa untuk Jasa yang Luar Biasa
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 Tokoh: Penghargaan Istimewa untuk Jasa yang Luar Biasa.
JAKARTA - Di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 tokoh terkemuka Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 kemarin. 

Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa dan kontribusi luar biasa dari para penerima terhadap bangsa dan negara. 

Dalam upacara yang khidmat tersebut, beberapa jenis tanda kehormatan yang diberikan meliputi Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. 

Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 hingga 108/TK/Tahun 2024.

Tanda kehormatan ini diberikan kepada para tokoh yang telah berjasa dalam berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, militer, hukum, hingga kebudayaan. 

Di antara penerima penghargaan, beberapa nama besar yang mendapatkan Medali Kepeloporan dan Bintang Republik Indonesia Utama termasuk Surya Dharma Paloh dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Selain itu, Bintang Mahaputera Adipradana juga dianugerahkan kepada tokoh-tokoh seperti Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. 

Sedangkan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, serta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

Presiden Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para penerima tanda kehormatan Republik Indonesia ini. 

“Tanda kehormatan ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi dan kerja keras Anda semua. Jasa-jasa Anda tidak hanya berdampak pada hari ini, tetapi juga akan dirasakan oleh generasi yang akan datang,” ujar Jokowi dalam pidatonya.

Upacara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ibu Wuri Ma’ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta sejumlah menteri dan pejabat tinggi lainnya. 

Suasana di Istana Negara pun dipenuhi dengan rasa bangga dan syukur atas dedikasi yang telah diberikan oleh para penerima tanda kehormatan ini.

Daftar lengkap penerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia kali ini mencakup berbagai nama dari berbagai latar belakang, menunjukkan betapa luasnya spektrum kontribusi yang dihargai oleh negara. 

Penghargaan ini diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Bagi masyarakat umum, momen ini adalah pengingat bahwa negara selalu menghargai jasa dan pengorbanan individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam memajukan bangsa. 

Penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi juga sebuah simbol penghargaan atas dedikasi yang tak ternilai harganya. 

Dengan penganugerahan ini, kita berharap agar semangat kepeloporan dan dedikasi terhadap bangsa terus hidup dan menginspirasi generasi selanjutnya untuk terus berkontribusi bagi Indonesia yang lebih baik.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar