Pj. Gubernur Harisson Pimpin High Level Meeting Bahas Peningkatan Perlindungan Jamsostek Pelaku UMKM | Borneotribun.com

Jumat, 02 Agustus 2024

Pj. Gubernur Harisson Pimpin High Level Meeting Bahas Peningkatan Perlindungan Jamsostek Pelaku UMKM

Pj. Gubernur Harisson Pimpin High Level Meeting Bahas Peningkatan Perlindungan Jamsostek Pelaku UMKM
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., memimpin High Level Meeting di Hotel Mercure Pontianak pada Kamis (1/8/2024).
PONTIANAK – Penjaminan sosial bagi pelaku usaha, terutama UMKM, menjadi salah satu fokus utama pemerintah saat ini. Program Jaminan Sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan lembaga keuangan. Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., memimpin High Level Meeting di Hotel Mercure Pontianak pada Kamis (1/8/2024), dengan tujuan memperluas cakupan perlindungan Jamsostek bagi pelaku UMKM di Kalbar.

"Sejauh ini, cakupan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 36 persen. Padahal, kita memiliki target untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek," ungkap Harisson. Dia menekankan pentingnya perlindungan sosial ini, terutama dalam melindungi pekerja formal dan informal dari risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan perbankan, bupati/walikota se-Kalbar, serta perangkat daerah Kalbar, Harisson mendorong agar pelaku UMKM yang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mendapatkan sosialisasi mengenai manfaat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"UMKM berkontribusi sebesar 61 persen terhadap PDRB kita, dan banyak di antaranya yang menerima KUR. Kami berharap saat pemberian KUR, pelaku UMKM juga diajak untuk mendaftar dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Harisson optimis bahwa dengan pendekatan ini, target Universal Coverage Jamsostek sebesar 46 persen bisa tercapai. Dia menambahkan, "Kami berharap dari pelaku UMKM yang mendapatkan KUR, sekitar 7,1 persen dapat bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan."

Usai memimpin rapat, Pj. Gubernur juga menyerahkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 kepada tiga kabupaten: Mempawah, Ketapang, dan Kubu Raya, sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam meningkatkan perlindungan sosial tenaga kerja.

Dengan upaya ini, diharapkan pelaku UMKM di Kalbar semakin sadar akan pentingnya perlindungan Jamsostek dan ikut serta dalam program ini untuk keamanan dan kesejahteraan mereka. 

(Wnd/irm)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar