Penghargaan Prestisius untuk Pendonor Darah Sukarela: Satyalancana Kebaktian Sosial 2024 | Borneotribun.com

Selasa, 06 Agustus 2024

Penghargaan Prestisius untuk Pendonor Darah Sukarela: Satyalancana Kebaktian Sosial 2024

Penghargaan Prestisius untuk Pendonor Darah Sukarela: Satyalancana Kebaktian Sosial 2024
Wapres Ma’ruf Amin pada Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali, Senin (05/08/2024), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)
JAKARTA - Pemerintah mengadakan acara penghargaan yang istimewa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dengan memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada 1.591 pendonor darah sukarela (DDS) yang telah berdonor sebanyak 100 kali. Acara ini menjadi momen penting untuk mengapresiasi dedikasi dan kontribusi luar biasa para pahlawan kemanusiaan ini.

Apresiasi dari Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Senin, (5/8/2024) menyampaikan sambutan penuh penghargaan, memuji para DDS yang telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat. 

"Pendonor darah dapat kita sebut sebagai pahlawan kemanusiaan, karena dengan sukarela dan tanpa pamrih, mereka turut menyelamatkan nyawa dan menjaga keberlangsungan hidup sesama manusia," ujar Wapres.

Dalam sambutannya, Wapres juga menyoroti pentingnya darah dalam kehidupan manusia. 

Ia menjelaskan bahwa darah sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan medis, termasuk menyelamatkan nyawa dan membantu penanganan penyakit kronis. 

Namun, stok darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) saat ini masih jauh dari jumlah ideal. 

Dengan hanya sekitar 91 ribu kantong darah, Indonesia perlu terus meningkatkan jumlah donor untuk memenuhi kebutuhan.

Mengapa Donor Darah Itu Penting?

Donor darah sukarela memiliki manfaat besar tidak hanya bagi penerima darah tetapi juga bagi pendonor itu sendiri. 

Setetes darah yang diberikan dapat memberikan harapan dan semangat bagi mereka yang membutuhkan, membantu mereka untuk kembali sehat dan aktif. 

Oleh karena itu, Wapres mendorong masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela secara teratur, dengan dukungan dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Penghargaan dan Penerima

Dalam penganugerahan kali ini, penghargaan diberikan kepada 1.591 pendonor darah sukarela periode 2019-2020 yang telah berdonor sebanyak 100 kali. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.523 laki-laki dan 68 perempuan. 

Pendonor datang dari 26 provinsi di seluruh Indonesia, dengan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah pendonor 100 kali terbanyak, melebihi 600 orang.

Di antara para penerima penghargaan, Darmopawiro (76 tahun) dari Jawa Tengah menjadi pendonor tertua, sedangkan Yunus Effendi (43 tahun) dari Jawa Timur adalah pendonor termuda. 

Gindo Panggabean dari Sumatera Selatan tercatat sebagai pendonor terbanyak dengan 164 kali donor. 

Selain itu, Rachmat Hidayat (29 tahun) dari DKI Jakarta adalah pendonor darah sukarela termuda dengan Apheresis, melakukan 161 kali donor, sementara I Putu Gede Suartika dari Bali adalah pendonor terbanyak Apheresis dengan 212 kali donor.

Acara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial ini merupakan bentuk penghargaan yang sangat layak untuk para pendonor darah sukarela. 

Kontribusi mereka sangat berharga dalam menyelamatkan nyawa dan mendukung sistem kesehatan Indonesia. 

Mari kita terus dukung dan motivasi lebih banyak orang untuk terlibat dalam donor darah agar kebutuhan darah di Indonesia dapat terpenuhi.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar