Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2024. |
PENGUMUMAN
NOMOR: 12/PL.02.2-Pu/61/2.1/2024
TENTANG
PENDAFTARAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR
KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Pendaftaran Pasangan
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 45 Tahun 2024
tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai
Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon
dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024
menyatakan syarat minimal suara sah sejumlah 256.954 (dua ratus lima puluh
enam ribu sembilan ratus lima puluh empat) suara sah.
2. Waktu dan tempat Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalimantan Barat Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Hari/Tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024;
Waktu : Pukul 08.00 - 16.00 WIB
b. Hari/Tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024;
Waktu : Pukul 08.00 - 23.59 WIB
: Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat,
JI. Subarkah No. 1 Pontianak
3. Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur merupakan
Lihat selengkapnya:
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS