Pemkot Pontianak Larang Permainan Layang-layang, Langkah Preventif dan Tantangan Sosial | Borneotribun.com

Minggu, 11 Agustus 2024

Pemkot Pontianak Larang Permainan Layang-layang, Langkah Preventif dan Tantangan Sosial

Pemkot Pontianak Larang Permainan Layang-layang, Langkah Preventif dan Tantangan Sosial
Pemkot Pontianak Larang Permainan Layang-layang, Langkah Preventif dan Tantangan Sosial. (Gambar ilustrasi)
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para camat untuk melarang permainan layang-layang.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah berbagai dampak negatif yang telah meresahkan masyarakat, termasuk korban jiwa.

Dalam pernyataannya pada hari Minggu di Pontianak, Ani Sofian, seorang pejabat pemerintah setempat, menekankan pentingnya tindakan pencegahan yang rutin dilakukan oleh aparat terkait di tengah masyarakat.

"Akibat dari permainan layangan, telah banyak warga yang menjadi korban dari tali layangan. Untuk itu, rutinlah melakukan pencegahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Larangan ini tidak hanya didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan sebelumnya, tetapi juga pada dampak besar yang ditimbulkan, seperti korban jiwa, kecelakaan, luka-luka, dan bahkan pemadaman listrik. 

"Saatnya semua bergerak agar terhindar dari korban dan dampak buruk lainnya," tambah Ani.

Sudut Pandang: Tantangan Ketertiban Umum dan Ancaman Sosial di Pontianak

Keputusan pemerintah untuk melarang permainan layang-layang ini muncul di tengah tantangan ketertiban umum yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk. 

Menurut Ani, peningkatan jumlah penduduk membawa tantangan sosial ekonomi yang juga mempengaruhi keamanan dan ketertiban di Pontianak.

"Kita sering dihadapkan dengan kenakalan remaja yang ingin mengekspresikan dirinya lewat hal-hal negatif seperti tawuran, penyalahgunaan media sosial, judi online, narkoba dan sebagainya," kata Ani.

Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah, yang kini semakin gencar mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan.

Lebih jauh, Ani mengimbau kepada seluruh pengurus RT dan RW untuk memainkan peran aktif dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja dan ancaman sosial lainnya. 

Hal ini menjadi semakin penting menjelang Pilkada mendatang, di mana keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama.

"Keberhasilan dalam mensukseskan Pemilu beberapa waktu lalu harus bisa dipertahankan. Jangan sampai Pilkada mendatang menjadi tidak aman yang pada akhirnya akan memerlukan biaya yang tidak sedikit," tegasnya.

Fokus pada Vaksinasi Polio sebagai Prioritas Kesehatan

Di samping masalah ketertiban umum, Ani Sofian juga menyoroti pentingnya meningkatkan capaian vaksinasi Polio di Kota Pontianak.

Saat ini, cakupan vaksin Polio masih rendah, dan pemerintah melihat ini sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Dari data yang ada, jumlah penduduk yang harus divaksin di Kota Pontianak sebanyak 88.366 orang, namun angka tersebut belum tercapai.

Ani menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam mengedukasi masyarakat terkait Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Vaksin Polio.

"Peran RT dan RW untuk menyampaikan pemahaman tentang PIN Vaksin Polio kepada warganya sangat dibutuhkan," tutupnya.

Langkah pemerintah dalam melarang permainan layang-layang dan fokus pada isu kesehatan serta ketertiban umum menunjukkan upaya serius dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Pontianak. 

Namun, tantangan sosial yang ada juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar