Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan | Borneotribun.com

Kamis, 01 Agustus 2024

Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan

Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan. (Gambar ilustrasi)
Musim Kemarau: Warga Sekadau Dihimbau untuk Tidak Membakar Sembarangan. (Gambar ilustrasi)
SEKADAU -  Musim kemarau telah tiba, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yang telah terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan Barat akhir-akhir ini.

"Harapan kami kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar, mulai dari membakar sampah hingga ke lahan ladang atau perkebunan," ujar Eko Sulistio, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kebakaran Akibat Kelalaian

Eko mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sekadau sudah ada beberapa insiden kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian, seperti api dari pembakaran sampah yang merembet hingga menyebabkan rumah terbakar, serta api yang berasal dari tungku perapian.

"Beberapa kejadian kemarin disebabkan karena membakar sampah tanpa pengawasan, sehingga apinya merambat kemana-mana dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Seperti kejadian terakhir di jalan Congkong Liau dan Jalan Rawak," tambah Eko.

Langkah Pencegahan dan Pelaporan

Terkait pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar, Eko menghimbau agar masyarakat melaporkan terlebih dahulu kepada pihak desa setempat. Hal ini penting untuk melakukan upaya pencegahan apabila api menyebar ke lahan lain dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Aturan mengenai pembukaan lahan dengan cara membakar sudah ada dan diharapkan dapat dipatuhi oleh masyarakat lokal. Koordinasi antara petugas pemadam kebakaran dan BPBD sangat penting untuk memantau api akibat pembakaran lahan tersebut.

Tindakan Saat Kebakaran Terjadi

Eko juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke BPBD jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, karena penanganan karhutla adalah kewenangan BPBD yang berkolaborasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten.

Meski demikian, Eko memastikan bahwa dengan total 34 personel, Dinas Damkar selalu siap siaga jika dibutuhkan. Dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu kendaraan mobile siap digunakan kapan pun terjadi kebakaran. Mereka juga mendapat bantuan dari pemadam kebakaran swasta Yayasan Bakti Luhur Sekadau.

Peran Aktif Masyarakat

Eko berharap desa-desa dapat membentuk unit relawan api di tingkat desa dan menyediakan alat pemadam kebakaran standar melalui dana desa. Hal ini penting agar jika terjadi kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau, atau membutuhkan waktu lama bagi Dinas Damkar untuk sampai, dapat ditangani terlebih dahulu oleh relawan api dengan menggunakan alat yang disediakan pemerintah desa.

Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan dinas terkait, diharapkan musim kemarau tahun ini dapat dilalui tanpa insiden kebakaran yang berarti. Mari kita jaga lingkungan kita bersama!

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar