KPU Sekadau Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Sekadau dalam Pemilu 2024 | Borneotribun.com

Sabtu, 17 Agustus 2024

KPU Sekadau Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Sekadau dalam Pemilu 2024

KPU Sekadau Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Sekadau dalam Pemilu 2024
KPU Sekadau Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Sekadau dalam Pemilu 2024.
SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau secara resmi telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan nama-nama calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung pada Jumat malam, 16 Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkompinda, penyelenggara Pemilu, dan perwakilan partai politik di Kabupaten Sekadau.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan surat dari KPU RI yang memerintahkan KPU Kabupaten/Kota untuk menetapkan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024. 

"Penetapan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai penyelenggara Pemilu untuk menetapkan kursi dan calon terpilih," ujar Khoman.

Hasil rapat pleno ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sekadau Nomor 580 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan SK KPU Sekadau Nomor 581 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dalam Pemilu 2024.

Pembagian Kursi Berdasarkan Dapil

Dalam Pemilu Legislatif 2024, DPRD Sekadau memiliki total 30 kursi yang terbagi berdasarkan tiga daerah pemilihan (Dapil):

- Dapil I (Kecamatan Sekadau Hilir): 10 kursi
- Dapil II (Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap): 12 kursi
- Dapil III (Kecamatan Belitang Hulu, Belitang Hilir, Nanga Belitang): 8 kursi

Perolehan Kursi Partai Politik dan Nama Caleg Terpilih

Berikut adalah perolehan kursi partai politik beserta nama-nama calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Sekadau:

1. PDIP: 6 kursi (Dapil I: 2 kursi, Dapil II: 2 kursi, Dapil III: 2 kursi)
2. GERINDRA: 6 kursi (Dapil I: 2 kursi, Dapil II: 3 kursi, Dapil III: 1 kursi)
3. DEMOKRAT: 4 kursi (Dapil I: 1 kursi, Dapil II: 2 kursi, Dapil III: 1 kursi)
4. NASDEM: 4 kursi (Dapil I: 2 kursi, Dapil II: 1 kursi, Dapil III: 1 kursi)
5. GOLKAR: 3 kursi (Dapil I: 1 kursi, Dapil II: 1 kursi, Dapil III: 1 kursi)
6. PAN: 3 kursi (Dapil I: 1 kursi, Dapil II: 1 kursi, Dapil III: 1 kursi)
7. PERINDO: 2 kursi (Dapil II: 1 kursi, Dapil III: 1 kursi)
8. HANURA: 1 kursi (Dapil II: 1 kursi)
9. PPP: 1 kursi (Dapil I: 1 kursi)

Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Sekadau

Berikut adalah daftar nama-nama calon anggota DPRD Sekadau yang terpilih:

1. Hermanto  
2. M. Ardiansyah  
3. Harris Winoto  
4. Valentinus  
5. Ari Kurniawan Wiro  
6. Zainal  
7. H. Abang Nasir  
8. Yanto Linus  
9. Bernadus Mochtar  
10. Herman S.Sos  
11. Handi SE  
12. Selpanus Usel  
13. Moloi S.A.P  
14. Yohanes Ayup  
15. Harianto  
16. Viktor Teak  
17. Radius Efendy  
18. Antonius Jalol  
19. Hecosoni  
20. Lorensius Ardi Wiranata  
21. Drs. Paulus Subarno  
22. Yosep  
23. Hans Christian S.Ip  
24. Jafray Raja Tugam  
25. Yodi Setiawan S.Sos  
26. Efa Fras  
27. Matius Chandra Dawi  
28. Timotius Ase  
29. Agustinus Atang  
30. Bambang Setiawan  

Sumber Data: KPU Sekadau

Penetapan kursi dan calon terpilih oleh KPU Sekadau merupakan langkah penting dalam proses demokrasi, memastikan bahwa hasil Pemilu Legislatif 2024 ditetapkan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga para calon terpilih dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sekadau.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar