KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati | Borneotribun.com

Minggu, 11 Agustus 2024

KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati
KPU Kubu Raya Tegaskan Pentingnya Dukungan Politik dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
KUBU RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menegaskan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada Kubu Raya harus memenuhi syarat dukungan sebesar 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, dalam pernyataannya di Sungai Raya pada Sabtu, menyebutkan bahwa ketercukupan dukungan dari partai politik merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon.

“Ketercukupan dukungan partai politik harus mencapai 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Kubu Raya,” ujar Kasiono.

Namun, sebelum pasangan calon tersebut dapat melangkah lebih jauh, mereka harus terlebih dahulu mendaftar ke KPU. 

Setelah proses pendaftaran, pasangan calon diwajibkan memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, khususnya yang berkaitan dengan dukungan partai politik.

KPU Kubu Raya juga telah menetapkan jadwal pengumuman dan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Pengumuman resmi akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus, sedangkan pendaftaran bakal pasangan calon akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.

“Setelah pendaftaran, akan ada masa untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Proses penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, setelah seluruh berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap,” jelas Kasiono.

Lebih lanjut, Kasiono menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang resmi. 

Semua pasangan yang mendaftar masih berstatus sebagai bakal calon hingga tahapan verifikasi dan penetapan selesai dilakukan.

Sudut Pandang Berbeda:

Dari sudut pandang pengamat politik lokal, proses pencalonan di Kabupaten Kubu Raya ini dinilai sebagai ujian awal bagi partai politik dalam mengukur kekuatan koalisi mereka. 

Sebagian pengamat menyebut bahwa ketercukupan dukungan sebesar 20 persen kursi DPRD bukanlah tantangan ringan, terutama bagi partai-partai yang tidak memiliki basis dukungan kuat. 

Di sisi lain, ini juga menjadi kesempatan bagi partai-partai kecil untuk menunjukkan peran strategis mereka dalam pembentukan koalisi.

Pengamat juga menyoroti pentingnya integritas KPU dalam mengawal proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon, terutama di tengah potensi gesekan politik yang mungkin muncul akibat perebutan dukungan partai. 

Transparansi dalam setiap tahapan pemilihan ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kubu Raya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar