Komitmen Pemerintah Kalimantan Barat untuk Cegah Karhutla: Masyarakat Adat Terlibat | Borneotribun.com

Jumat, 09 Agustus 2024

Komitmen Pemerintah Kalimantan Barat untuk Cegah Karhutla: Masyarakat Adat Terlibat

Komitmen Pemerintah Kalimantan Barat untuk Cegah Karhutla: Masyarakat Adat Terlibat
Arsip - Relawan PMI Kalimantan Barat saat berjibaku memadamkan api pada lahan yang terbakar di Kecamatan Rasau Jaya belum lama ini. ANTARA/HO : PMI Kalbar.
PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat semakin mempertegas komitmennya dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap Instruksi Presiden Nomor: 3 Tahun 2020 yang mendesak tindakan konkret dalam penanggulangan Karhutla di daerah ini.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan bahwa untuk mengimplementasikan Inpres tersebut, Pemprov Kalbar telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla. 

Perda ini mulai berlaku pada 30 Mei 2022 dan bertujuan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di provinsi ini.

Harisson menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah. 

Masyarakat adat juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan. 

"Sebagai gubernur, saya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla," kata Harisson. 

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat, yang memiliki kearifan lokal dalam mengelola hutan, akan menjadi mitra utama dalam upaya ini.

Menurut Harisson, kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius yang dapat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, dan mengancam stabilitas ekonomi serta sosial. 

Oleh karena itu, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk bekerja sama dengan TNI/Polri, lembaga pemerintah, dan masyarakat adat dalam upaya pencegahan dini dan penanganan Karhutla.

Dengan prediksi BMKG yang menyebutkan sebagian wilayah Kalimantan Barat akan memasuki musim kemarau pada akhir Juni 2024, dengan puncaknya pada Juli hingga Agustus, risiko Karhutla meningkat. 

"Kita harus berupaya keras untuk menurunkan angka kebakaran dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang efektif," tambah Harisson.

Sejak Juli hingga saat ini, Kalimantan Barat terus diselimuti asap akibat Karhutla di berbagai wilayah. 

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kalbar telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 3502/BPBD/2024.

Selain kampanye penyadartahuan dan aktivasi posko, Pemprov juga melakukan berbagai aksi nyata seperti operasi modifikasi cuaca, patroli terpadu, dan operasi pembasahan gambut. 

Harisson menegaskan pentingnya koordinasi antara instansi, lembaga, dan masyarakat adat untuk penanganan Karhutla yang cepat dan tepat.

"Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita dapat mengatasi tantangan ini dan mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih hijau, sehat, dan sejahtera," tutup Harisson.

Oleh: ANTARA/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar