Kalimantan Barat Dapat Insentif Fiskal Rp5,251 Miliar: Penghargaan atas Kendali Inflasi. |
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat baru-baru ini menerima kabar gembira. Provinsi ini mendapatkan alokasi insentif fiskal sebesar Rp5,251 miliar dari pemerintah pusat.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Kalimantan Barat dalam mengendalikan inflasi di daerah, seperti yang dinyatakan oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson, dari Jakarta, pada hari Senin.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024, yang dialokasikan kepada 50 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Harisson.
Prestasi Kalimantan Barat semakin membanggakan karena provinsi ini berhasil mencapai tingkat inflasi terendah keenam secara nasional, yaitu hanya 1,58 persen pada bulan Juli 2024.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi nasional yang berada di level 2,13 persen.
“Alhamdulillah, Pemprov Kalbar mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp5,251 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kami dalam pengendalian inflasi di daerah,” tambah Harisson.
Upaya Pengendalian Inflasi yang Dilakukan
Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar dalam mengendalikan inflasi.
Beberapa langkah yang diambil antara lain:
- Operasi Pasar Murah: Mengadakan operasi pasar murah untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
- Bantuan Sosial: Memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Koordinasi dengan TPID: Meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk memastikan setiap langkah yang diambil efektif dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan kami gunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Capaian ini juga menjadi motivasi bagi kami di jajaran Pemprov Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Kalbar yang maju dan sejahtera,” jelas Harisson.
Insentif Fiskal sebagai Bagian dari Penghargaan Nasional
Insentif fiskal ini adalah bagian dari total alokasi sebesar Rp300 miliar yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada 50 pemda yang berhasil mengendalikan inflasi.
Insentif ini diberikan kepada 4 provinsi, 36 kabupaten, dan 10 kota yang dipilih berdasarkan kinerja pengendalian inflasi mereka pada periode pertama tahun anggaran 2024.
Keberhasilan Kalimantan Barat dalam menerima insentif ini bukan hanya menjadi bukti komitmen Pemprov Kalbar dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kalimantan Barat optimis dapat terus mempertahankan prestasi ini dan mewujudkan visi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan adanya insentif fiskal ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat semakin maju dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakatnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS