DKP3 Kabupaten Sekadau Rutin Lakukan Verifikasi Indeks Proporsi "K" untuk Stabilitas Harga TBS | Borneotribun.com

Senin, 12 Agustus 2024

DKP3 Kabupaten Sekadau Rutin Lakukan Verifikasi Indeks Proporsi "K" untuk Stabilitas Harga TBS

DKP3 Kabupaten Sekadau Rutin Lakukan Verifikasi Indeks Proporsi "K" untuk Stabilitas Harga TBS
Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kabupaten Sekadau kembali melaksanakan verifikasi indeks proporsi "K" di Aula Kantor DKP3.
SEKADAU - Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kabupaten Sekadau kembali melaksanakan verifikasi indeks proporsi "K" di Aula Kantor DKP3. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan dan dihadiri oleh beberapa perusahaan yang bergerak di bisnis kelapa sawit, khususnya yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Sekadau Pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Verifikasi indeks proporsi "K" ini bertujuan untuk mencocokkan data produksi, penjualan, dan biaya pengolahan dari masing-masing perusahaan. Data ini kemudian akan dikirimkan ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat sebagai dasar penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat provinsi.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana, menegaskan bahwa verifikasi ini penting untuk menjaga keberlangsungan operasi PKS. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan pola kemitraan antara PKS dengan petani sawit swadaya. Langkah ini diharapkan bisa membantu pemerintah Kabupaten Sekadau menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama dalam mengatasi tantangan tata niaga TBS yang sering kali rumit.

"Verifikasi ini sangat penting untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Sekadau agar tetap kondusif," ujar Utin Ramdiana.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kabupaten Sekadau, Paulus Rimus, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam verifikasi indeks proporsi "K" bulan Agustus 2024 ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada semua yang hadir dan berpartisipasi dalam proses verifikasi indeks proporsi 'K' di Kabupaten Sekadau," kata Paulus Rimus.

Lebih lanjut, Paulus menyatakan bahwa data hasil verifikasi ini akan diteruskan ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penetapan harga TBS di tingkat provinsi.

Kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh enam perusahaan pemilik PKS, yaitu PT. Permata Hijau Sarana, PT. Parna Agromas, PT. Kalimantan Sangar Pusaka, PT. Tinting Boyok Sawit Makmur, PT. Sumatera Makmur Lestari, dan PT. Grand Utama Mandiri. Selain itu, perwakilan dari KUD mitra PT. PHS, KUD mitra PT. SML, SPKS, serta dinas terkait lainnya juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Dengan adanya verifikasi rutin ini, diharapkan harga TBS di Kabupaten Sekadau bisa tetap stabil dan menguntungkan semua pihak, baik perusahaan maupun petani kelapa sawit.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar