Deklarasi Pilkada Damai: JPRR Korda Sekadau Gelar Kegiatan di Hotel Pondok Indah | Borneotribun.com

Kamis, 22 Agustus 2024

Deklarasi Pilkada Damai: JPRR Korda Sekadau Gelar Kegiatan di Hotel Pondok Indah

Kegiatan Deklarasi Pemilukada Sekadau Damai yang dimotori ormas JPRR Korda Sekadau. (Arni L)
Kegiatan Deklarasi Pemilukada Sekadau Damai yang dimotori ormas JPRR Korda Sekadau. (Arni L)
SEKADAU – Organisasi Jaringan Pendidikan Pemilihan Rakyat (JPRR) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Sekadau mengadakan kegiatan Deklarasi Pemilukada Damai. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi (22/8/2024) di Aula Hotel Pondok Indah ini dihadiri oleh unsur Forkompinda, partai politik, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta para jurnalis.

Ketua Korda JPRR Sekadau, Ani Astuti, dalam laporannya menjelaskan bahwa JPRR merupakan organisasi rakyat yang berbadan hukum dan terdiri dari anggota-anggota Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta beberapa ormas lainnya. "Tujuan didirikannya organisasi JPRR adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam berdemokrasi guna mencapai kedaulatan rakyat," ujar Ani.

Kegiatan Deklarasi Pemilukada Sekadau Damai yang dimotori ormas JPRR Korda Sekadau. (Arni L)
Kegiatan Deklarasi Pemilukada Sekadau Damai yang dimotori ormas JPRR Korda Sekadau. (Arni L)
Dalam sambutannya terkait Deklarasi Pilkada Damai, Ani menegaskan pentingnya mewujudkan perdamaian di Kabupaten Sekadau yang terdiri dari berbagai etnis dan suku bangsa. "Perlu dirawat persatuan dan kesatuan dalam menghadapi Pilkada di Sekadau," tegasnya.

Penasehat JPRR, Tohidin, yang juga mantan Komisaris KPU Sekadau, menambahkan bahwa JPRR nantinya akan menugaskan anggotanya untuk memantau jalannya Pemilukada. "Pemantauan ini bukan untuk menyaingi lembaga pengawasan yang sudah ada, melainkan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam pemilu," jelas Tohidin.

Di sisi lain, Dandim 1204 Sanggau melalui Perwira Penghubung di wilayah Sekadau, Mayor Inf. M. Yunus, menegaskan komitmen TNI dan Polri dalam mengawal dan mengamankan Pilkada Sekadau 2024. "Bapak Dandim mengapresiasi inisiatif JPRR dalam menyelenggarakan deklarasi damai ini, dan berharap semua pihak menjaga situasi kondusif serta tidak menodai proses demokrasi," ujar Mayor Yunus.

Senada dengan Dandim, Kapolres Sekadau, Drs. AKBP I Yoman Sudama S.Ik, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang digagas oleh JPRR ini. "Sekadau telah melewati lima kali pilkada, yang menunjukkan bahwa masyarakat Sekadau sudah matang dalam berdemokrasi. Diharapkan agar masyarakat dan peserta pilkada tidak terjebak dalam kampanye hitam, politik uang, atau terprovokasi oleh isu liar dan SARA," tegas Kapolres Yoman Sudama.

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar Deklarasi Pilkada Damai ini menjadi semangat bersama dalam menjaga kondusifitas, baik selama Pilkada maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sekadau, M. Isa, yang mewakili Bupati Sekadau, turut menyatakan apresiasi dari Pemerintah Daerah atas terselenggaranya kegiatan ini. "Kegiatan ini sangat luar biasa dengan tujuan yang baik untuk menciptakan situasi kondusif di Sekadau dalam rangka Pemilukada," ungkapnya.

Sekda Isa berharap bahwa Deklarasi Damai Pilkada ini tidak hanya berhenti pada momen ini saja, tetapi harus sampai ke akar rumput di seluruh wilayah Sekadau, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan. "Agar seluruh peserta deklarasi dan masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan," pesan Sekda.

Kegiatan Deklarasi Pemilukada Sekadau Damai yang dimotori ormas JPRR Korda Sekadau. (Arni L)
Kegiatan Deklarasi Pemilukada Sekadau Damai yang dimotori ormas JPRR Korda Sekadau. (Arni L)
Dalam kegiatan ini, seluruh peserta bersama-sama mengucapkan isi Deklarasi Damai Pemilu dan menandatangani deklarasi tersebut.

Isi Deklarasi Pemilukada Damai tersebut adalah:

1. Menjaga dan mengawal proses demokrasi sesuai dengan tahapan Pilkada Tahun 2024 agar berjalan dengan aman dan damai.

2. Berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sekadau.

3. Menghargai perbedaan pilihan dan menjunjung tinggi kebhinekaan.

4. Menjaga kerukunan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

(Arni Lintang)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar