Daftar Pilkada Hari Terakhir, Sekda AW Siap Letakan Jabatanya | Borneotribun.com

Rabu, 28 Agustus 2024

Daftar Pilkada Hari Terakhir, Sekda AW Siap Letakan Jabatanya

Daftar Pilkada Hari Terakhir, Sekda AW Siap Letakan Jabatanya
Sekretaris daerah (sekda) Ketapang Alexander Wilyo (AW). (Borneotribun/Muzahidin)
KETAPANG - Sekretaris daerah (sekda) Ketapang Alexander Wilyo (AW) sudah menyiapkan surat pengunduran diri dari jabatanya lantaran maju dalam Pilkada Ketapang bersama dengan ketua DPC partai Hanura  yang diusung tiga partai politik yakni Hanura, Perindo dan PSI.

Hal tersebut diketahui saat Borneotribun mengkonfirmasi pada Rabu malam (28/04/24). Walau kata dia, surat tersebut baru Ia sampaikan besok. "Sesuai aturan. Besok, (29/08/24)," ujarnya singkat. 

Kepastian AW postif maju juga diungkapkan oleh sumber di lingkungan sekretariat Pemda Ketapang. Menurut sumber itu, hari Rabu (28/08/24), ada rapat tim Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) ASN. 

Sebagai pejabat pembina ASN, Sekda Alex tidak kelihatan hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati tersebut. Menurut dia, Sekda saat itu sedang berkemas merapikan barang-barang diruang kerjanya. 

Sementara itu, kepala BKPSDM Ketapang Sugiarto menjawab konfirmasi pencalonan sekda Alex mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari Sekda Alexander Wilyo.

"Sampai malam ini jam 20.00 belum ade di buat beliau ni," kata Sugiarto, Rabu 28/08/24).

Komisioner KPU Ketapang Ahmad Saufi ketika dihubungi menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada pasal 7 ayat (2) huruf (t), bagi PNS, TNI l/Polri aktif wajib melampirkan surat pengundiran diri dari jabatanya ketika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon.

"Kewajibannya harus mundur dan melampirkan surat mundur," kata Ahmad Saufi. 

Diketahui pasangan Alexander Wilyo - Jamhuri Amir mengantongi dukungan jumlah suara sah sebanyak 34.551 suara dengan rincian partai Hanura 17.921. Kemudian Partai Perindo sebanyak 11.467 dan partai PSI sebanyak 5.163 suara. 

Jumlah suara sah ini sudah terpenuhi dengan batas minimal syarat dukungan yakni 8.5 persen atau 26.223 suara. 

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar