Audrey Davis Mengakui Dirinya di Video Syur: Fakta dan Perkembangan Kasus | Borneotribun.com

Kamis, 08 Agustus 2024

Audrey Davis Mengakui Dirinya di Video Syur: Fakta dan Perkembangan Kasus

Audrey Davis Mengakui Dirinya di Video Syur: Fakta dan Perkembangan Kasus
Audrey Davis, putri dari David Bayu, mantan vokalis band Naif.
JAKARTA - Baru-baru ini, berita mengejutkan datang dari Audrey Davis, putri dari David Bayu, mantan vokalis band Naif. Audrey mengakui bahwa dirinya adalah perempuan yang muncul dalam video syur yang tengah beredar. 

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Kombes Ade Safri menegaskan, "Pengembangan hasil sidik sedang kami lakukan dan saya jamin penyidikan dalam penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel."

Pemeriksaan Audrey Davis

Pada Rabu (7/8), Audrey Davis hadir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan terkait kasus video syur tersebut. 

Ia datang ditemani oleh ayahnya, David Bayu, untuk menjalani pemeriksaan. 

Sebelumnya, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa harus ditunda karena Audrey merasa kurang sehat. 

Kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin, menyatakan bahwa kliennya siap untuk melanjutkan pemeriksaan kali ini.

Penangkapan Tersangka

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video tersebut. 

Kedua tersangka adalah MRS (22) dari Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) dari Nanggalo, Padang, Sumatera Barat. 

Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dikenai Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Proses Hukum yang Berjalan

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, dan banyak pihak yang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjamin bahwa proses hukum akan berjalan dengan transparan dan adil. 

"Kami memastikan bahwa semua langkah yang diambil dalam penanganan kasus ini mengikuti prosedur yang berlaku," tambah Kombes Ade Safri.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar