Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sekadau | Borneotribun.com

Senin, 08 Juli 2024

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sekadau

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sekadau
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sekadau.
SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) serta pengawasan perizinan berusaha. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, pada hari Senin, 8 Juli 2024.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sekadau, Handayani, serta Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto.

Pentingnya Pengawasan dan Implementasi OSS RBA

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMPTSP, Handayani, menekankan pentingnya program pengawasan penanaman modal. "Sebagai instansi daerah yang bertugas menyelenggarakan perizinan perusahaan berbasis risiko, kami telah menyusun program kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal dengan kegiatan pengawasan. Kami juga memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan dan hambatan yang mereka hadapi," ujar Handayani.

Implementasi perizinan berbasis risiko ini, lanjutnya, bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam melegalkan usaha mereka. Dengan OSS RBA, pelaku usaha dapat dengan mudah mendapatkan izin usaha secara mandiri. "Semakin tinggi antusiasme masyarakat terhadap kepemilikan nomor induk berusaha melalui OSS RBA menjadi salah satu tolak ukur penetapan target transaksi investasi yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah," jelasnya.

Manfaat dan Harapan dari Sosialisasi

Handayani berharap peserta sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat memahami sistem perizinan berusaha berbasis risiko, manfaatnya, serta tata cara pelaksanaan pengawasan perizinan. "Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui DPMPTSP dengan menyediakan program dan inovasi yang bermanfaat," tambahnya.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, juga menekankan pentingnya iklim investasi yang baik. "Jika iklim investasi baik, maka laju pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan daya beli masyarakat juga akan terdongkrak. Pemerintah pusat telah mempermudah proses perizinan melalui OSS RBA," ungkap Subandrio.

Penyerahan Sertifikat Penghargaan

Sebagai bentuk apresiasi, dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan oleh Wakil Bupati Sekadau kepada para pelaku usaha kecil mikro di Kabupaten Sekadau.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban pelaku usaha serta kepastian hukum dalam menjalankan usaha. Semoga dengan adanya kegiatan ini, nilai investasi di Kabupaten Sekadau dapat terus berkembang dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Sekadau.

Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempermudah perizinan usaha di Sekadau. Dengan begitu, kita semua bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar