Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba | Borneotribun.com

Selasa, 16 Juli 2024

Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba

Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba
Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba.
KETAPANG – Polsek Sandai Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil meringkus seorang terduga pelaku narkoba pada hari Minggu (14/07/2024) pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sandai untuk menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolsek Sandai, IPDA Dewa Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya melalui pesan singkat, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.


"Sekira pada hari Minggu siang pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan di sebuah rumah toko (ruko) di Desa Istana Kecamatan Sandai, di mana ruko tersebut diduga sering dijadikan tempat penggunaan dan transaksi narkoba," ungkap IPDA Dewa Jaya.

Dalam penangkapan tersebut, yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat, Polsek Sandai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perempuan berinisial MI (39), warga Kecamatan Sandai. 

Selain MI, di dalam ruko tersebut juga diamankan empat orang yang saat ini masih berstatus saksi serta menyita barang bukti narkotika jenis pil ekstasi atau inex sebanyak 23 butir dan lima buah handphone.

"Terduga Pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar, dan paling banyak 10 miliar," tambah IPDA Dewa Jaya.

Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba
Foto barang bukti.
Penangkapan terduga pelaku MI ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Polsek Sandai dalam beberapa bulan terakhir. 

Sebelumnya, sejumlah pelaku peredaran narkoba juga telah berhasil ditangkap.

"Kami akan terus melakukan operasi dan patroli untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sandai. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku narkoba," tegas IPDA Dewa Jaya.

Kasus ini sedang dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. 

"Kami tidak hanya fokus pada pelaku yang ditangkap, tetapi juga berusaha mengungkap jaringan dan bandar besar di balik peredaran narkoba ini. Kami berharap dapat membersihkan wilayah Sandai dari narkoba secara menyeluruh," ujarnya.

Dalam operasi penangkapan, Polsek Sandai juga melibatkan masyarakat setempat yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami mengapresiasi kerjasama dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkoba," tutur IPDA Dewa Jaya.

Selain melakukan penangkapan, Polsek Sandai juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. 

Melalui program-program penyuluhan di sekolah-sekolah, kampung-kampung, dan tempat-tempat umum, Polsek Sandai berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba.

"Pencegahan adalah kunci utama dalam memberantas narkoba. Kami akan terus mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," jelas IPDA Dewa Jaya.

Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba
Foto barang bukti.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Polsek Sandai berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari kita jaga Sandai dari bahaya narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Dewa Jaya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar