Polisi Jelaskan Penemuan Jasad Pria di Sungai Sekadau | Borneotribun.com

Sabtu, 20 Juli 2024

Polisi Jelaskan Penemuan Jasad Pria di Sungai Sekadau

Polisi Jelaskan Penemuan Jasad Pria di Sungai Sekadau
Polisi Jelaskan Penemuan Jasad Pria di Sungai Sekadau.
SEKADAU – Warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria di Sungai Sekadau pada Jumat (19/7/2024) malam. Jasad tersebut ditemukan oleh seorang warga yang sedang menjala ikan.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa jasad tersebut adalah Ane Pransiskus (30), warga Jalan Merdeka Selatan, Dusun Sungai Kapar Hulu, Desa Sungai Ringin.

"Pada sekitar pukul 21.00 WIB, seorang warga bernama Iwan pergi menjala ikan di Sungai Sekadau. Setelah beberapa kali mencoba, jala yang ia gunakan tersangkut pada suatu benda yang berat," jelas AKP Agus pada Sabtu (20/7/2024).

Ketika diangkat ke permukaan, Iwan terkejut melihat yang tersangkut dalam jalanya adalah sesosok mayat. Ia segera memberi tahu warga lainnya dan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Bripka Andik Cahyono.

"Jasad tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sekadau untuk dilakukan visum," lanjut AKP Agus.

AKP Agus menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, diketahui bahwa Ane Pransiskus memiliki riwayat penyakit epilepsi dan sering mandi di sekitar Sungai Sekadau.

"Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," tutupnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar