PJ Bupati Sanggau Launching CMS Desa. |
SANGGAU – Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suheman, SH, MH me-launching CMS Desa bertempat di Aula Hotel Garden Palace Sanggau, Kabupaten Sanggau. Kamis (18/7/2024).
Pj. Bupati Sanggau, Suherman dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sanggau bekerjasama sama dengan Bank Kalbar telah menyediakan fasilitas berbasis teknologi yakni Cash Management System atau disebut dengan istilah CMS.
Aplikasi CMS merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan beberapa manfaat kepada pemerintah desa selaku pengguna agar merasa aman, dan efisien dalam pengelolaan transaksi keuangan desa.
“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sinergis ini, yang saya harap mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Tentunya implementasi hal ini harus kita dukung, dimana saya menilai implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa ini merupakan langkah strategis yang tepat”, ujarnya.
Mengingat sistem ini dapat memastikan semua pengeluaran dan pemasukan tercatat secara elektronik, sehingga diharapkan dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.
”CMS Desa ini merupakan salah satu instruksi dari Mendagri, Gubernur Kalimantan Barat, dan Bank Indonesia dalam rangka percepatan transaksi non tunai dilingkungan Pemerintah Daerah, sehingga pada Tahun 2024 ini seluruh Pemerintah Desa yakni 163 Desa yang ada di 15 Kecamatan Kabupaten Sanggau diwajibkan menerapkan CMS Desa untuk pelaksanaan transaksi pembayaran” lanjutnya.
“Saya juga berharap Bank Kalbar selaku BUMD dan Mitra Pemerintah Kabupaten diharapkan untuk terus mengembangkan aplikasi serta fitur-fitur yang digunakan penerapan CMS Desa ini agar benar benar membantu dan memudahkan pemerintah desa dalam melakukan transaksi, sehingga meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa.” jelasnya.
Penulis : Rizky Kurniyawan/LIBER
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS