Pemerintah Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid: Apa Kata Airlangga Hartarto di GIIAS 2024? | Borneotribun.com

Kamis, 25 Juli 2024

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid: Apa Kata Airlangga Hartarto di GIIAS 2024?

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid: Apa Kata Airlangga Hartarto di GIIAS 2024?
Honda Civic Hybrid (ANTARA/HO/Honda Prospect Motor)
Hai, teman-teman! Ada berita menarik dari dunia otomotif yang wajib kalian ketahui. Pada pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk mobil bermesin hybrid, yaitu kombinasi listrik dan bensin.

Apa yang Dikatakan Airlangga Hartarto?

Saat ditemui di acara tersebut, Airlangga menyatakan, "Insentif sedang disiapkan." Ini merupakan langkah penting mengingat saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Berbeda dengan mobil listrik penuh atau Battery Electric Vehicle (BEV) yang mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).

Apa Itu Fasilitas PPN DTP?

Fasilitas PPN DTP diberikan khusus untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen. Besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 10 persen. Ini menjadi insentif yang sangat menggiurkan bagi produsen mobil listrik.

Dukungan dari Kementerian Perindustrian

Pada pembukaan GIIAS 2024 sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusulkan insentif untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait. Menurut Agus, insentif ini diharapkan dapat mengatasi stagnasi pasar mobil dan mendorong penjualan.

Agus juga menyampaikan bahwa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebanyak 113 persen pada periode Maret-Desember 2021, serta program ini sukses meningkatkan penjualan hingga 95 ribu unit pada Januari-Mei 2022.

Langkah Selanjutnya

Menteri Perindustrian juga menambahkan bahwa insentif ini diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu, dan mengutamakan kendaraan rendah emisi karbon. Ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai nol emisi karbon (net zero emission) pada tahun 2060.

Selain itu, dukungan terkait pengendalian suku bunga juga bisa menjadi langkah untuk meningkatkan penjualan kendaraan roda empat baru. Mengingat kondisi penjualan mobil domestik yang cenderung stagnan di angka 1 juta unit dalam 10 tahun terakhir, insentif ini diharapkan bisa memberikan angin segar bagi industri otomotif.

Kesimpulan

Pemerintah tengah mengambil langkah konkret untuk mendukung perkembangan mobil hybrid di Indonesia. Dengan insentif yang sedang disiapkan, diharapkan penjualan mobil hybrid akan meningkat dan membawa dampak positif bagi lingkungan dengan mengurangi emisi karbon. Kita tunggu saja kabar selanjutnya, dan semoga langkah ini bisa segera terealisasi!

Tetap ikuti informasi kami untuk update terbaru seputar otomotif dan berita menarik lainnya. Sampai jumpa di artikel berikutnya!

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar