PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., melantik sebanyak 3.295 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi Tahun 2023. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 1 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga menyerahkan keputusan pengangkatan PPPK serta melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional, serta pengucapan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada serentak Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Harisson mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik.
Ia menegaskan pentingnya dedikasi dan kesungguhan dalam bekerja bagi seluruh pegawai yang telah diangkat.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya sampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diangkat pada formasi 2023."
"Saya ingin menekankan kepada saudara-saudara bekerja dengan sungguh-sungguh, setelah ini jangan ada yang minta pindah, jadi siapapun yang mengajukan pindah tempat tugas berarti dia mengajukan permohonan pengunduran diri," ungkap Pj Gubernur.
Harisson juga mengingatkan para ASN dan PPPK yang dilantik untuk terus menegakkan disiplin, kejujuran, serta meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.
"Saya mengharapkan seluruh pegawai PPPK yang baru saja dilantik, bahkan seluruh ASN di Kalimantan Barat untuk terus menegakkan kedisiplinan, menegakkan kejujuran, dan meningkatkan kompetensi, ilmu pengetahuan dan keterampilan karena dunia sekarang terus berubah, kalau kita tidak belajar maka kita akan ketinggalan zaman dalam melayani masyarakat di Kalimantan Barat," tambahnya.
Dalam menyongsong Pilkada serentak Tahun 2024, Harisson menekankan pentingnya netralitas ASN. Ia memperingatkan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus menjaga netralitasnya dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
"Saya menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga netralitas. Karena menjaga netralitas ASN itu harga mati untuk tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon. Kalau misalnya mereka memihak kepada salah satu pasangan calon, maka akan kita lakukan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian, turut memberikan keterangan terkait pelantikan ini. Ia menyatakan bahwa total PPPK yang dilantik hari ini berjumlah 3.295 orang, hasil seleksi Tahun 2023.
"Hari ini tanggal 1 mereka dinyatakan sah untuk melaksanakan pekerjaannya. Semoga mereka bisa menjalankan amanat yang diemban dengan penuh tanggung jawab," jelasnya.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat, dengan harapan bahwa para PPPK yang baru dilantik akan mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS