Menerima Kunjungan Kuliah Kerja Sespimti Polri, Menteri AHY Jelaskan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Ketahanan Pangan dan Memberantas Kemiskinan | Borneotribun.com -->

Jumat, 05 Juli 2024

Menerima Kunjungan Kuliah Kerja Sespimti Polri, Menteri AHY Jelaskan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Ketahanan Pangan dan Memberantas Kemiskinan

Menerima Kunjungan Kuliah Kerja Sespimti Polri, Menteri AHY Jelaskan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Ketahanan Pangan dan Memberantas Kemiskinan
Menerima Kunjungan Kuliah Kerja Sespimti Polri, Menteri AHY Jelaskan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Ketahanan Pangan dan Memberantas Kemiskinan.
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima kedatangan siswa kuliah kerja profesi (KKP) dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-33, di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (04/07/2024). Di hadapan para siswa, Menteri AHY menjelaskan peran Kementerian ATR/BPN dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan memberantas kemiskinan.

Dalam hal ketahanan pangan, Kementerian ATR/BPN memiliki program Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Program ini menjaga agar ekosistem sawah tidak dialih fungsikan.

"Kita punya LSD, Lahan Sawah yang Dilindungi. Jadi sudah dilindungi jangan lagi diotak-atik harusnya. Karena kalau semua LSD, lahan sawah di konversi menjadi bangunan beton, maka akan semakin berkurang, jadi kita kelola jangan sampai habis semuanya," kata Menteri AHY dalam sambutannya.

Sementara dalam memerangi kemiskinan, Kementerian ATR/BPN berperan memberikan kemudahan berusaha, sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. "Ekonomi kita harus tumbuh karena memang tata ruangnya di persiapkan sebaik-baiknya dan dari situlah investasi akan mengalir dengan baik," ujar Menteri AHY.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa selain upaya di atas, Kementerian ATR/BPN juga meningkatkan produktivitas tanah melalui program Redistribusi Tanah. Dengan melakukan Redistribusi Tanah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengolah tanah yang sebelumnya tidak produktif.

Turut memberi materi paparan dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan sekaligus Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman. (JM/YZ/AK)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar