BATURAJA, OKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Pemantau Pilkada merupakan salah satu bagian yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah( Pilkada) Tahun 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi atas berkas pendaftaran Pemantau Pilkada dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Mas Kabupaten Ogan Komering Ulu yang telah memenuhi syarat sebagai Pemantau jalannya Pilkada nanti.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi, Id Card dan Penandatangan Nota Kesepakatan antara LSM Elang Mas dengan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Acara berlangsung diruang Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Rabu (10/07/2024).
KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu menyatakan bahwa LSM Elang Mas telahTerakreditasi dan secara hukum dinyatakan dapat melaksanakan pemantauan pada penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sertifikat Akreditasi Pemantau Pilkada Tahun 2024 Nomor 337/PP-03.2/Kt/1601/2024 diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, berikut ID Card Pemantau Pilkada kepada Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Ketua KPU Ade Satria Dwi Putra menyatakan bahwa pemantau merupakan salah indikator yang sangat signifikan dalam menjadikan demokrasi terealisasi disetiap proses tahapan Pilkada.
"Salah satu indikator penyelenggaraan Pilkada yang demokratis yakni adanya pemantau Pilkada yang ikut serta andil di dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada."Ujar Ketua KPU.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pembina Dan Anggota DPC LSM Elang Mas Kabupaten Ogan Komering Ulu, yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota yang sekaligus Pengurus DPC LSM Elang Mas Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Ardiansyah selaku Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Ogan Komering Ulu berterima kasih kepada KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu yang telah melakukan kinerja dengan baik khususnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan melalui pemantau Pilkada.
"Terima kasih kepada KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu yang telah menyatakan bahwa DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Ogan Komering Ulu telah terakreditasi dalam melaksanakan pemantauan Pilkada Tahun 2024, selain itu kami juga berharap adanya arahan dan bimbingan terhadap anggota kami dalam Melaksanakan Pemantauan di Kabupaten Ogan Komering Ulu." Ucap Ardiansyah. ( Andi)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS