Desa Sebabas di Kecamatan Nanga Mahap resmi dideklarasikan sebagai Desa ODF (Open Defecation Free). |
SEKADAU - Desa Sebabas di Kecamatan Nanga Mahap resmi dideklarasikan sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau desa yang bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan. Deklarasi ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sekadau Aron dan pembacaan deklarasi oleh para tokoh masyarakat. Acara tersebut berlangsung di halaman SDN 10 Setugal, Dusun Setugal, Desa Sebabas pada Senin, 29 Juli 2024.
Apresiasi Bupati Sekadau
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan Desa Sebabas sebagai desa ODF. Beliau menekankan bahwa upaya ini membutuhkan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat. “Saya yakin dan percaya bahwa pasti banyak tantangan dan rintangan yang dihadapi, dan puji Tuhan hari ini kita semua bisa menyaksikan pelaksanaan ODF di Desa Sebabas ini, saya haturkan selamat kepada camat Nanga Mahap dan Kades Sebabas beserta jajarannya,” ujar Aron.
Inspirasi bagi Desa Lain
Bupati Aron berharap keberhasilan Desa Sebabas dapat memotivasi desa-desa lain untuk turut serta dalam program ODF. Menurutnya, ODF adalah keharusan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bersih dan sehat. “Ini semua menjadi semangat kita bersama dalam rangka bagaimana bisa memotivasi desa-desa lain juga mempersiapkan diri terkait dengan pelaksanaan ODF di tempatnya masing-masing,” tambahnya.
Upaya Pembangunan Infrastruktur Sanitasi
Desa Sebabas telah menunjukkan komitmen dan dedikasi luar biasa dalam program ODF. Upaya ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dari perangkat desa hingga warga, dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur sanitasi. Bupati Aron menekankan pentingnya keberlanjutan dari program ini dengan menjaga fasilitas sanitasi yang telah dibangun serta melanjutkan edukasi tentang kebersihan dan kesehatan.
Pentingnya Edukasi dan Keberlanjutan
Kadis Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menegaskan bahwa deklarasi ODF bukan sekadar seremonial. Ia menekankan pentingnya mengubah kebiasaan lama agar tidak buang air besar sembarangan. “Tujuan dan manfaat dari ODF ini bukan semata-mata untuk kepentingan Pemerintah daerah, namun ini merupakan hal dasar yang harus dilakukan oleh masyarakat,” ungkap Henry.
Dengan dideklarasikannya Desa Sebabas sebagai desa yang memenuhi 3 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Semua warga kini memahami pentingnya memiliki jamban yang aman dan nyaman.
Prestasi Kabupaten Sekadau
Hingga kini, 57 dari 94 desa di Kabupaten Sekadau telah berstatus ODF, atau sekitar 60,6 persen. Di Kecamatan Nanga Mahap sendiri, sudah ada 7 desa yang berhasil mencapai status ODF dari total 13 desa. Diharapkan prestasi Desa Sebabas dapat memicu desa-desa lainnya untuk mengikuti jejak yang sama.
Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Acara deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Moloi, Camat Nanga Mahap Franseda Sasak, Forkopimcam Kecamatan Nanga Mahap, Kades Sebabas, serta beberapa kepala desa dari Kecamatan Nanga Mahap. Dukungan dari berbagai pihak ini menjadi bukti semangat gotong royong masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan di Desa Sebabas.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, Desa Sebabas kini menjadi contoh sukses bagi desa-desa lain dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui program ODF. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS