SEKADAU – Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Bidkum Polda Kalbar berlangsung sukses pada hari Selasa, (9/7/2024).
Acara ini dihadiri oleh para penyidik dari berbagai satuan di lingkungan Polres Sekadau dan polsek jajaran, Bertempat di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi para penyidik dalam menangani berbagai kasus hukum.
“Semoga dengan kegiatan Bimtek dan asistensi bantuan hukum ini, para penyidik dapat memperoleh manfaat, pandangan dasar, serta acuan dalam penanganan perkara sesuai aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari kesalahan prosedur dan praperadilan,” ujar Kapolres.
Kabid Hukum Polda Kalbar, Kombespol I Made Ari Pradana, dalam arahannya, menyampaikan pentingnya komunikasi antara penyidik dan seksi hukum untuk mendapatkan solusi dalam penanganan perkara. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum yang mendalam dan penerapan prinsip-prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara.
“Pemahaman yang baik tentang hukum akan sangat membantu dalam penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kompol Dwi Harjana. Salah satu materi yang dibahas adalah penanganan perkara berdasarkan Restorative Justice.
Materi ini mendapat perhatian khusus dari para peserta, mengingat pendekatan restoratif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku serta penyelesaian yang lebih humanis.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta yang terdiri dari anggota Sat Reskrim, Narkoba, Lantas, dan Unit Reskrim polsek jajaran aktif berpartisipasi dan mengajukan berbagai pertanyaan yang sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di lapangan. Diskusi tersebut berjalan interaktif, menambah wawasan dan pengetahuan para penyidik dalam menangani berbagai jenis perkara hukum.
Acara Bimtek dan Asistensi Bantuan Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para penyidik dalam menjalankan tugas mereka, serta memperkuat sinergi antara penyidik dan seksi hukum dalam penanganan kasus yang adil dan transparan.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS