Satu Dasawarsa UU Desa, Kades Amawang: UU Desa Bertujuan Membangun Desa Sampai di Pelosok Negeri | Borneotribun.com

Minggu, 16 Juni 2024

Satu Dasawarsa UU Desa, Kades Amawang: UU Desa Bertujuan Membangun Desa Sampai di Pelosok Negeri

Foto: Donisius, A.Md. Kep., Kepala Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang saat menghadiri peringatan Satu Dasawarsa Undang-undang (UU) Desa di Istora Senayan Jakarta.

MEMPAWAH - Istora Senayan, Jakarta menjadi saksi sejarah peringatan Satu Dasawarsa Undang-undang (UU) Desa. Acara yang berlangsung meriah itu dihadiri oleh ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh penjuru Indonesia, Kamis 13 Juni 2024.

Donisius, A.Md. Kep., Kepala Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat yang turut hadir pada Momentum tersebut, berharap apa yang telah disampaikan oleh Para Kepala Desa di acara peringatan Satu Dasawarsa UU Desa bisa terealisasikan, karena UU Desa bertujuan Membangun desa sampai di Pelosok Negeri.

Foto: Penampakan infrastruktur jalan yang memprihatinkan.

"Desa dan Pemerintah itu sinergi untuk membangun sebuah Desa, karena ujung tombak Negeri ini adalah Desa," tambahnya, Sabtu (15/6/2024).

Doni sapaannya, menyebut pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Desa dalam pembangunan. Saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan seperti ini, karena sudah memberikan Ruang Kepada Kami (Kepala Desa) untuk menyampaikan aspirasi langsung di Pusat.

Foto: Jembatan yang butuh perhatian.

"Kami sebagai Kepala Desa meminta Kepada Pemerintah, bahwa kami siap jika ada sebuah pembangunan yang mengacu pada pembangunan Desa dan di peruntukan untuk kemajuan Desa, sedangkan Pemerintah mengharapkan perubah status Desa sampai Mandiri. Tetapi kami selaku Kepala Desa juga ingin adanya pembangunan agar status Desa kami bukan hanya mandiri di status saja. Melihat kondisi infrastruktur yang belum dijawab/tersentuh oleh Pemerintah Pusat," urainya.

Doni menyampaikan aspirasi kami sangatlah banyak, jika melihat kondisi di Desa kami masih jauh dari kata layak terutama infrastruktur berupa jalan, jembatan, irigasi, sekolahan dan masih banyak lagi yang lainnya, sampai saat ini yang belum tersentuh oleh bantuan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

"Sedangkan, kata dia, kami di Desa dituntut dan diberikan batasan dari tingkat Kabupaten, Provinsi sampai Pusat terkait kewenangan kami selaku Kepala Desa tidak begitu kuat untuk kami laksanakan," terangnya.

Di dalam keterangan persnya, Doni juga membagikan gambar kondisi jalan dan jembatan yang ada di Desa Amawang. (Izr)


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar