Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna. |
SEKADAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi-fraksi dan mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Pada Jumat (28/7/2024) kemarin.
Kehadiran Para Pemimpin
Rapat penting ini dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, serta jajaran Kepala SKPD, Kepala BUMN, BUMD, dan Forkopimda dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pembahasan RPJPD.
Jalannya Rapat Paripurna
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa sebanyak 20 anggota DPRD dari seluruh fraksi hadir dalam rapat tersebut. Radius menekankan bahwa pembahasan Raperda RPJPD ini telah mengikuti semua mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Untuk selanjutnya adalah tahapan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045,” ujar Radius.
Sambutan Bupati Sekadau
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sekadau 2025-2045.
Aron juga menambahkan bahwa tahap berikutnya adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yang telah disempurnakan kepada gubernur untuk dievaluasi.
“Saya berkomitmen bahwa kerjasama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Daerah harus terus berjalan dengan baik agar kita dapat melaksanakan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Aron. “Dengan begitu, kebijakan yang kita rencanakan akan tepat guna, tepat waktu, serta tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pandangan Akhir Fraksi dan Penutupan Rapat
Dalam rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Radius Efendi selaku pimpinan sidang menutup rapat Paripurna. Sebelum menutup rapat, Radius menyampaikan jadwal rapat Paripurna selanjutnya yang akan membahas tanggapan Bupati Sekadau terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan.
Dengan berakhirnya rapat ini, proses panjang dalam menyusun RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 semakin mendekati tahap akhir. Semua pihak berharap agar rencana pembangunan ini dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Sekadau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS