JAKARTA – Empat negara Eropa, yaitu Spanyol, Irlandia, Malta, dan Slovenia, telah menetapkan untuk mengakui kedaulatan Palestina pada tanggal 21 Mei 2024.
Empat Negara Eropa Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina pada 21 Mei 2024
Kabar ini diumumkan oleh Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borrell, pada Kamis (9/5/2024).
Joseph Borrell menyatakan bahwa keempat negara tersebut akan secara resmi mengakui Palestina, sebuah langkah yang menjadi simbol politis dalam mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, bersama dengan Irlandia, Malta, dan Slovenia pada bulan Maret 2024.
Borrell menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari dukungan politik dan simbolis terhadap Palestina.
Selain keempat negara ini, Borrell juga menyebutkan bahwa beberapa negara lain di Uni Eropa, termasuk Belgia, berencana untuk mengikuti langkah ini dengan mengakui kedaulatan Palestina.
Sejak tahun 1988, 139 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Indonesia sendiri telah lama menjadi salah satu negara yang mengakui kedaulatan Palestina.
Reaksi dari pemerintah Israel terhadap peningkatan jumlah negara yang mengakui Palestina cukup beragam, dengan Israel menyatakan ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap langkah-langkah tersebut.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS