PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Penghargaan dari KPK RI sebagai Pemerintah Daerah dengan Peningkatan Nilai MCP Tertinggi Tahun 2023 Kategori Pemerintah Provinsi yang diserahkan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang kepada Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (7/5/2024).
Dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan Rakor tersebut Pj Gubernur Harisson menyampaikan bahwa Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah se Kalimantan Barat dengan melibatkan berbagai pihak dan instansi yang hari ini yang turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat merupakan program yang penting dan wajib untuk didukung secara penuh.
“Karena kalau kita mau menyadari, sejatinya kecenderungan untuk berbuat tidak jujur, kecenderungan untuk melakukan penyimpangan serta kecenderungan untuk memperkaya diri itu ada pada hampir seluruh insan yang memiliki kekuasaan, kewenangan, kesempatan dan peluang di berbagai sektor pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa pemerintah, perizinan dan lain lain dari terbesar sampai kepada hal yang terkecil seperti pungli”, terang Harisson.
Kepada seluruh Bupati/Walikota se Kalimantan Barat beserta jajaran yang hadir dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena hal tersebut merupakan gambaran nyata komitmen bersama untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang bebas korupsi.
Seperti diketahui bersama, KPK dan entitas pengawasan lainnya melalui kewenangan dan tugas yang diberikan oleh Undang-Undang yang melaksanakan program dan pemberantasan dan pencegahan korupsi secara terintegrasi, seyogyanya harus dilihat sebagai kebutuhan bersama dalam mencegah niat dan mencegah perbuatan untuk melakukan berbagai praktek korupsi. Hal ini sangat penting dalam menggaungkan semangat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas dari persoalan korupsi yang merupakan sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
"Saya selaku Pj. Gubernur secara tegas menyatakan dukungan dan komitmen terhadap program dan kegiatan KPK dalam pemberantasan korupsi secara terintegrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tidak ada keraguan bagi kami sesuai kapasitas yang kami miliki untuk secara tegas memberikan sanksi keras terhadap siapa saja yang terbukti melakukan praktek-praktek korupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya pada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," tegasnya.
Kemudian Orang nomor satu di Provinsi Kalimantan Barat juga mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah beserta jajarannya yang hadir saat ini baik secara daring maupun luring, untuk menjalankan tugas, melaksanakan program dan kegiatan dengan jujur tanpa korupsi. Karena menurutnya praktek korupsi itu bukan saja akan menjadi beban berat dan sulit bagi kinerjanya yang secara periodik dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, lebih penting dari itu adalah akan menjadi beban masyarakat yang menuntut perbaikan kualitas hidup dan peningkatan kesejahteraan”, tuturnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan selaku penyelenggara pemerintahan daerah, adanya evaluasi dan adanya rekomendasi untuk melakukan perbaikan sistem dan kinerja seperti kegiatan MCP yang dilakukan oleh KPK ini adalah indikator bahwa good governance sedang berjalan pada pemerintah daerah tersebut, sehingga evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan nantinya harus dipandang sebagai masukan positif dan konstruktif bagi semua.
"Saya meyakini bahwa seluruh Bupati/Walikota se Kalimantan Barat juga memiliki sikap dan komitmen yang sama, tergambar dari capaian hasil MCP Nasional Tahun 2023 dimana 15 Pemda se Kalimantan Barat mampu meraih nilai agregat 86,25%, yang menempatkan seluruh Pemda se Kalimantan Barat berada pada zona Hijau dalam pemetaan hasil MCP Nasional Tahun 2023. Dan khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri, Alhamdulillah berada pada Peringkat Ke 4 dari seluruh Pemda se Indonesia dengan nilai 97,58% dan mendapatkan penghargaan Delta MCP Terbaik Tahun 2022-2023 Wilayah III. Semoga kedepan pencapaian yang baik ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan," pintanya.
Ia juga mengharapkan dengan diraihnya penghargaan ini, Pemprov Kalbar dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pemberantasan korupsi. Pemprov Kalbar juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan KPK dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.(irf)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS