Partai Nasdem Mendominasi Pemilihan Legislatif Kubu Raya 2024 | Borneotribun.com

Senin, 06 Mei 2024

Partai Nasdem Mendominasi Pemilihan Legislatif Kubu Raya 2024

Partai Nasdem Mendominasi Pemilihan Legislatif Kubu Raya 2024
Petugas menata kotak kardus berisi surat suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024). KPU Provinsi Kalbar menerima 125.230 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengganti surat suara yang rusak. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww

KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi menetapkan Partai Nasdem sebagai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 14 Februari lalu. 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, Partai Nasdem berhasil meraih sembilan kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029.

"Partai Nasdem memperoleh sembilan kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029," ujar Kasiono di Sungai Raya pada Minggu lalu.

Keputusan ini didasarkan pada hasil resmi Pemilu 2024 di Kabupaten Kubu Raya. Selain Partai Nasdem, ada 36 calon anggota legislatif yang akan mengisi kursi DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029. 

Semua hasil ini telah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih.

"Hasil ini sudah sesuai dengan SK KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024," tambahnya.

Penetapan ini juga sejalan dengan keputusan KPU RI yang menunjukkan tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Karena itu, KPU Kubu Raya telah menetapkan pembagian kursi berdasarkan suara sah dari seluruh partai politik (Parpol) yang berpartisipasi.

"Berdasarkan hasil akhir perolehan kursi dari 18 Parpol yang ikut Pemilu 2024, ada 10 Parpol yang memiliki jumlah kursi, dan delapan Parpol lainnya tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya," jelas Kasiono.

Partai lain yang memperoleh kursi adalah PKB dengan enam kursi, Gerindra lima kursi, PDIP tujuh kursi, Golkar lima kursi, PKS lima kursi, Hanura dua kursi, PAN satu kursi, Demokrat empat kursi, dan PPP satu kursi. Total keseluruhan mencapai 45 kursi yang tersebar di tujuh dapil.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar