KAYONG UTARA - Seorang oknum polisi di Polres Kayong Utara berpangkat Aipda berinisial AR diduga melakukan dua perbuatan asusila dan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini dalam penyelidikan dengan dua laporan polisi yang berbeda.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Sirajudin Alkarim mengkonfirmasi kejadian tersebut. Sirajudin mengatakan, oknum polisi ini memiliki jabatan struktural di Polres Kayong Utara.
"Korban pelecehan 2 orang, yaitu pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri. Sedangkan pelaporan lainnya dari istri pelaku, yang mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," kata Sirajudin, Senin (13/05/24) di Sukadana.
Keterangan korban pertama yakni asisten rumah tangga pelaku menurut Sirajudin, korban mengaku mendapatkan pelecehan dari AR semenjak hari pertama bekerja dirumahnya.
Caranya, AR sering menggoda dengan cara di pujuk pujuk. Bahkan si asisten rumah tangga ini mengaku pernah dibawa ke sebuah ruangan didalam rumah yang saat itu sedang sepi.
"Korban inikan pekerja. Pelaku ini tergiur dengan si asisten rumah tangganya, dipujuk-pujuklah korban. Bahkan korban ini sempat mengaku dibawa keruangan dan dalam ruangan dirinya mendapatkan pelecehan," kata Sirajudin.
Merasa tak betah, korban memberitahu orang tuanya dan meminta berhenti bekerja kepada istri AR yang sempat menanyakan kepada korban kenapa tiba-tiba mendadak minta berhenti kerja.
Si korban asisten rumah tangga ini pun menceritakan alasan serta peristiwa yang dialaminya yang disebabkan oleh ulah AR.
Kaget mengetahui kejadian itu, istri AR menanyakan kepada AR, sehingga antara suami istri itu terjadi pertengkaran besar yang diduga berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan AR kepada istrinya.
"Istri AR buat laporan ke Propam Polres Ketapang dan kebetulan saat itu juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Kayong Utara," kata Sirajudin.
Diterangkan Sirajudin lebih jauh, perbuatan AR ini tidak sampai merusak kehormatan asisten rumah tangga terduga pelaku tersebut karena berdasarkan hasil visum, hasilnya negatif.
"Dari hasil visum memang negatif, karena tidak sampai kepersetubuhan, hanya pelecehan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Hendra Gunawan, belum merinci kasus ini lantaran masih berproses dan akan dilakukan gelar perkara. (din)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS