KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS | Borneotribun.com

Senin, 06 Mei 2024

KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS

KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS. (Gambar ilustrasi)
KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS. (Gambar ilustrasi)

KUBU RAYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, mengumumkan bahwa ada kesempatan bagi 369 individu untuk menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Untuk tenaga PPS, KPU Kubu Raya memerlukan 369 orang," kata Kasiono di Sungai Raya pada hari Minggu.

Kasiono menjelaskan bahwa jumlah tenaga PPS yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah desa di Kubu Raya, yang berjumlah 123 desa. "Jumlah tenaga PPS ini bisa mencapai lebih dari 300 orang karena banyaknya jumlah desa di Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Menurutnya, setiap desa akan memiliki minimal tiga anggota PPS dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. "Tiga orang anggota PPS untuk satu desa, dikali jumlah desa maka 369 orang akan direkrut menjadi anggota PPS Kubu Raya," tambahnya.

Kasiono juga menjelaskan bahwa selain pembentukan PPS, pihaknya telah mempersiapkan semua tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Kubu Raya 2024. "Kami telah mempersiapkan mulai dari penyusunan surat keputusan tahapan hingga jadwal penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa persiapan tersebut juga terkait dengan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029. "Hingga saat ini, KPU Kabupaten Kubu Raya juga telah melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada yang telah dimulai sejak 25 Januari lalu," katanya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar