Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta. (ANTARA/HO/IHA) |
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia secara resmi meluncurkan badan layanan umum Indonesian Heritage Agency (IHA) sebagai langkah strategis dalam melestarikan budaya Indonesia.
Peluncuran ini diadakan pada Kamis (16/5) di Yogyakarta, menandai komitmen serius pemerintah dalam merawat kekayaan budaya bangsa.
“Dengan pendirian IHA, kita telah meletakkan salah satu tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia. Hal ini bukan hanya tentang pengelolaan museum dan cagar budaya, tetapi juga tentang bagaimana kita, sebagai bangsa, memanfaatkan dan merawat kekayaan budaya yang kita miliki,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, dalam rilis pers yang diterima pada Minggu.
Badan Layanan Umum yang didirikan pada 1 September 2023 ini bertujuan menjadikan museum dan cagar budaya sebagai ruang kolaboratif yang terbuka, memperkaya pengetahuan sejarah dan budaya masyarakat.
IHA berada di bawah naungan Kemendikbudristek dan bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan 34 cagar budaya nasional.
Hilmar menjelaskan bahwa IHA diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat yang berbudaya.
Menurutnya, museum dan cagar budaya harus dikelola secara profesional agar dapat menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang menyenangkan bagi masyarakat.
“Sebagai warisan budaya, museum dan cagar budaya pasti harus dilindungi, namun lebih penting ia memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Hilmar.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala IHA, Ahmad Mahendra, juga mengungkapkan dua upaya utama IHA dalam memelihara dan melestarikan warisan budaya dan sejarah Indonesia.
“Optimalisasi standar pelayanan dan pengelolaan serta konsistensi upaya revitalisasi yang merata pada seluruh museum dan cagar budaya di bawah naungan IHA adalah kunci untuk meningkatkan pengalaman pengunjung, sekaligus mendekatkan diri kepada publik,” jelasnya.
Ahmad menambahkan bahwa melalui IHA, Kemendikbudristek berkomitmen mengembangkan dan menerapkan kaidah-kaidah pelestarian bangunan cagar budaya yang mencakup pemeliharaan fisik, pemahaman, dan penyebaran ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek budaya.
“Melalui pendekatan ini, IHA berusaha memastikan bahwa warisan budaya Indonesia terlindungi secara holistik, mempertahankan nilai historis serta keotentikannya untuk generasi mendatang,” tuturnya.
Peluncuran IHA ini juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Museum Internasional. Rangkaian kegiatan peluncuran turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang mengunjungi dua museum IHA, yaitu Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur, dan Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS