MELAWI – Personil Sat Resnarkoba Polres Melawi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di depan sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Selasa (29/5). Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo, mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari laporan informasi yang diterima pihaknya mengenai adanya seorang warga yang membeli barang diduga narkotika di Pontianak dan mengirimkannya melalui jasa pengiriman.
"Didapat Informasi ada warga yang membeli barang yang diduga narkotika di Pontianak, dan mengirimkannya melalui jasa pengiriman. Mendapatkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan."
"Lalu, pada Rabu pagi kami mengamankan terduga pelaku atas nama EM di depan sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh," jelas AKP Dhanie Sukmo Widodo.
EM (23) ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang berisi pecahan tablet berwarna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat bruto 1,68 gram, serta satu unit handphone Apple merk iPhone XR berwarna biru.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap EM, diperoleh keterangan bahwa paket yang diduga narkotika jenis ekstasi tersebut dimiliki oleh dua orang, yakni dirinya (EM) dan LA."
"Anggota Sat Resnarkoba kemudian mengamankan LA di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh," terang AKP Dhanie.
LA (22) ditangkap di Dusun Sidomulyo RT/RW: 008/001 Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan LA adalah satu unit handphone Apple merk iPhone 8 Plus berwarna putih.
Kapolres Melawi mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika melihat atau mendengar adanya kegiatan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di sekitar mereka.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila ada melihat dan mendengar informasi terkait pengguna atau pengedar narkotika di sekitarnya," ujarnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Melawi terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS