Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK PPPK Formasi 2023 dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah | Borneotribun.com

Selasa, 14 Mei 2024

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK PPPK Formasi 2023 dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK PPPK Formasi 2023 dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah
Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK PPPK Formasi 2023 dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah.
KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos, bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 894 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 Pada hari Selasa, 14 Mei 2024. Acara tersebut berlangsung meriah saat Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Ketapang.

Selain penyerahan SK kepada PPPK, kegiatan ini juga mencakup pemberian penilaian Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Ketapang. Penilaian ini diberikan kepada Perangkat Daerah berdasarkan kategori: sangat inovatif, inovatif, kurang inovatif, dan tidak dapat dinilai. Penilaian ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6287 Tahun 2023 tentang Indeks Inovasi Daerah, Provinsi, dan Kabupaten tahun 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Martin Rantan menyampaikan, “Apel gabungan ini sekaligus menjadi hari yang ditunggu-tunggu bagi para ASN baru, terutama para P3K formasi tahun 2023 yang telah menunggu lama untuk menerima SK mereka.” 

Beliau juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan SK yang telah diterima. “Jangan berpikir untuk mengajukan pindah, karena menurut PP 49 Tahun 2018, saudara tidak diperkenankan mengajukan pindah sebelum adanya regulasi yang mengatur,” tegasnya.

Bupati Martin Rantan juga mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membimbing dan membina seluruh ASN, terutama P3K baru, agar kinerja perangkat daerah dapat meningkat. “Para ASN harus bekerja dengan baik dan tidak nongkrong selama jam kerja. Kepala OPD diharapkan memantau staff-nya dan menyampaikan hal-hal yang bersifat urgent kepada pimpinan,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, serta para Asisten, Staff Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag), dan tamu undangan lainnya.

Penyerahan SK PPPK dan penilaian Indeks Inovasi Daerah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi di lingkungan pemerintahan. Semoga kehadiran ASN baru ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Ketapang.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar