1597 PPPK di Lantik dan Pengambilan Sumpah Janji, Ini Pesan PJ Bupati Sanggau | Borneotribun.com

Jumat, 17 Mei 2024

1597 PPPK di Lantik dan Pengambilan Sumpah Janji, Ini Pesan PJ Bupati Sanggau

1597 PPPK di Lantik dan Pengambilan Sumpah Janji, Ini Pesan PJ Bupati Sanggau
1597 PPPK di Lantik dan Pengambilan Sumpah Janji, Ini Pesan PJ Bupati Sanggau.
SANGGAU – Sebanyak 1597 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari tenaga pendidik, tenaga medis dan tenaga teknis, dilantik dan sekaligus pengambilan sumpah janji yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H. Kegiatan bertempat di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kabupaten Sanggau. Jumat (17/5/2024).

Dalam sambutan Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H katakan bahwa sengaja diundang dari perwakilan Bank Kalbar Sanggau dalam pelantikan tersebut, agar PPPK mengetahui Bank Kalbar merupakan bank milik pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

“Untuk itu peran aktif ASN termasuk PPPK sangat penting dalam meningkatkan kinerja Bank Kalbar,” katanya.

Ia mengatakan peningkatan kinerja Bank Kalbar ini berkontribusi meningkatkan deviden yang diterima pemerintah daerah setiap tahunnya. Deviden dari Bank Kalbar inilah menjadi salah satu penyumbang pendapatan aset daerah.

“Selain itu, Bank Kalbar juga turut andil dan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian di daerah, baik melalui kredit yang diberikan maupun CSR setiap tahunnya,” ujarnya.

PJ Bupati Sanggau, Suherman mengimbau PPPK menggunakan Bank Kalbar untuk setiap transaksi keuangannya, seperti persiapan pensiun atau berakhirnya masa perjanjian kerja.

“Para ASN dapat membuka tabungan berencana yang di debit setiap bulannya dari tabungan masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Pimpinan Bank Kalbar Sanggau, Erwan Supardi mengatakan sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sanggau, Bank Kalbar mendukung PPPK dalam fasilitas pengelolaan keuangan.

Penulis  : Abang Alfian/LIBER

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar