Wakil Bupati Ketapang Hadiri Pengukuhan Kepengurusan Fardu Kifayah Masjid Agung Al-Ikhlas. |
KETAPANG - Wakil Bupati Ketapang menghadiri acara pengukuhan Kepengurusan Fardu Kifayah Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang untuk periode 2024-2027 Pada Selasa, 9 April 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas dan dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Drs. H. Marwannor, MM.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Ini adalah tugas mulia kemasyarakatan dalam bingkai agama Islam. Fardu Kifayah ini dimana-mana selalu ada dan melekat pada tempat-tempat rumah ibadah,” ujar Wabup.
Wakil Bupati juga menjelaskan tujuan dari Fardu Kifayah, yakni untuk mengurusi umat muslim yang meninggal dunia. “Tugas ini tidak hanya meliputi penyediaan fasilitas jenazah tetapi juga sampai ke pemakaman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya pengurus Fardu Kifayah untuk bergabung dalam program jaminan sosial. “Hari ini pemerintah membuka jaminan yang disebut BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, lembaga Fardu Kifayah harus bisa memasukkan para anggotanya dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bersedia terlibat dalam lembaga ini. “Saya juga berterima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah bersedia dalam lembaga ini,” pungkasnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS