Masyarakat Apresiasi Kinerja ATR/ BPN Sekadau, Tahun Ini 13 Ribu Bidang Target PTSL | Borneotribun.com

Jumat, 26 April 2024

Masyarakat Apresiasi Kinerja ATR/ BPN Sekadau, Tahun Ini 13 Ribu Bidang Target PTSL

Patok Tanah. (Dok.Gogle)
Patok Tanah. (Dok.Gogle)
SEKADAU – Kinerja Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sekadau mendapatkan apresiasi. Ribuan Persil Surat Hak Milik (SHM) dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah diserahkan kepada masarakat.

Dalam perkembangan Kabupaten Sekadau saat ini, legalitas tanah atau lahan menjadi hal yang penting guna mencegah munculnya konflik atau sengketa kepemilikan lahan baik diantara masarakat maupun masarakat dengan investor.

"Beberapa tahun terakhir,  banyak menyelesaikan sertifikasi tanah dalam program PTSL di Sekadau, ini prestasi yang baik dan semoga terus ditingkatkan oleh kantor BPN Sekadau," ungkap Rida, salah satu Warga.

Apresiasi ini di ungkapkan Rida, dilatar belakangi dirinya merupakan salah satu masarakat yang merasakan langsung dampak dari program PTSL. 

ia (Rida red) merupakan salah satu penerima sertifikat yang dikeluarkan BPN Sekadau dalam program PTSL di Desa Gonis Tekam tahun lalu.

sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Sekadau, Kainda, dikonfirmasi menyatakan tahun ini (2024), pihaknya menargetkan  13 ribu bidang tanah dalam program PTSL.

"Ya masih ada di tahun ini, 13 ribu bidang ," ungkap  Kainda, Jumaat (26/4/2024) siang.

Jumlah tersebut ditargetkan pada 18 Desa di Kabupaten Sekadau. 

Sejak tahun lalu, ATR/BPN Sekadau telah melaksanakan langkah - langkah persiapan, salah satunya dengan mengedukasi masarakat terkait persiapan awal sebelum pengusulan PTSL.

di beberapa Desa, ATR/BPN Sekadau telah mengadakan sosialisasi mengenai tahapan sesuai SOP dalam program PTSL.

Tak hanya itu, beberapa hari lalu, ATR/BPN Sekadau juga melauching program Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Aula Kantor Pertanahan  bersama Pemkab Sekadau.

program ini (Reforma Agraria) terbagi menjadi dua yakni legalisasi aset melalui program PTSL serta redistribusi Tanah dan juga program penataan akses yang menekankan asa manfaat tanah baik yang sudah disertifikat  atau belum disertifikat.

Penulis: Arni

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar