SEKADAU - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir meliburkan pelayanan publik hingga 15 April 2024.
Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto melalui Kasi Pelayanan Antonius Payau menginformasikan kepada seluruh warga Desa Engkersik dan Stakeholder terkait Hari Raya Idul Fitri.
Beliau menyampaikan, Libur pelayanan terhitung sejak tanggal 8 April 2024 sampai 15 April 2024.
"Libur Idul Fitri, dan pelayanan akan aktif kembali pada 16 April 2024," ujar Antonius Payau, Jumat (6/4/2024) sore.
Selain itu, Kasi Pelayanan juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri kepada yang melaksanakan dan merayakannya. (**)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS