Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian (ANTARA/Dedi) |
PONTIANAK - Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah dinyatakan bebas dari penyakit frambusia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pernyataan ini disambut dengan pemberian sertifikat Kota Bebas Frambusia, yang menjadi tanda keberhasilan dalam upaya pemberantasan penyakit tersebut.
"Pencapaian ini menegaskan bahwa Kota Pontianak berhasil mengimplementasikan program pemberantasan frambusia dengan efektif. Frambusia merupakan penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue," ungkap Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, dalam sebuah konferensi di Pontianak, Sabtu.
Ani Sofian menyoroti komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit yang telah menjadi perhatian serius. "Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan berbagai pihak terkait," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi bersama dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit seperti frambusia. "Penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Pontianak," ujar Ani Sofian.
Dia berharap bahwa prestasi ini akan menjadi inspirasi dan motivasi bagi semua pihak dalam memerangi berbagai penyakit menular, bukan hanya frambusia, namun juga penyakit lainnya.
Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga sangat penting untuk mencegah penyakit menular seperti frambusia. Ani Sofian mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk terus mendukung program-program kesehatan yang ada guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit menular.
"Sertifikat ini menjadi pendorong bagi Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan upaya pencegahan penyakit di masa depan," pungkasnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS