Kelompok pertanian organik di Hutan Desa Padu Banjar, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat. ANTARA/Dokumentasi Yayasan Palung. |
KAYONG UTARA - Kelompok pertanian organik di hutan Desa Padu Banjar, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil menanam ragam tanaman secara organik guna meningkatkan produktivitas usaha, sekaligus menjaga hutan.
"Ragam tanaman berhasil kami panen, seperti gambas, cabai, kacang panjang, dan mentimun. Kami berhasil melakukan panen dua kilogram cabai dan 25 kilogram kacang panjang," sebut Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Banjar Lestari, Samsidar, di Kayong Utara, Kamis.
"Untuk cabai, kata dia, dijual dengan harga Rp70.000 per kilogram dan harga kacang panjang Rp10.000 per kilogram. Tidak lama lagi, pihaknya juga akan kembali memanen mentimun dan gambas."
"Saat ini, timun sudah berbuah, tetapi belum siap panen. Demikian juga dengan gambas di 20 bedengan yang kami punya," ujar Samsidar.
Ia mengatakan di lahan pertanian yang memiliki lebar 25 meter dan panjang 30 meter, kelompok pertanian organik di hutan desa tersebut bercocok tanam.
Koordinator Hutan Desa Yayasan Palung (YP), Hendri Gunawan, mengatakan bertani secara organik dapat meningkatkan produktivitas usaha, sekaligus untuk menjaga hutan.
"Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Palung kepada masyarakat sekitar hutan desa bertujuan agar masyarakat mampu mengorganisasikan diri dalam upaya meningkatkan produktivitas usaha, dengan harapan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, sehingga tujuan utama masyarakat sejahtera dan hutan lestari dapat tercapai," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan acara seperti pelatihan cara bertani, pemberian bibit, dan pupuk organik.
Pencapaian panen kacang panjang dan cabai kelompok pertanian organik di kawasan hutan Desa Padu Banjar, menurutnya, merupakan upaya Yayasan Palung agar masyarakat di sekitar hutan desa tidak lagi merambah hutan dan kini dapat disebut sebagai penjaga dan petani hutan.
Beberapa kelompok tani di kawasan hutan desa tersebut, lanjutnya, merupakan mantan perambah hutan yang saat ini sudah berubah, menjadi penjaga dan petani hutan.
Sebagai penjaga hutan, masyarakat pun aktif diajak melakukan patroli oleh tim Program Hutan Desa Yayasan Palung.
Kelompok Pertanian Organik di Hutan Desa Padu Banjar merupakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang didukung oleh Yayasan Palung. Hutan Desa di Desa Padu Banjar memiliki luasan 2.883 hektare di wilayah Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Oleh: Antara/Rizki Fadriani
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS