Pemeriksaan Langsung Tim Inspektorat di Lokasi Proyek Jembatan Gantung Sungai Empanang Kapuas Hulu. |
KAPUAS HULU - Dalam sebuah kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 03 Februari 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Bidang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Infrastruktur Keciptakaryaan turut serta dalam Pendampingan Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Gantung Sungai Empanang di Dusun Tikul Batu, Desa Nanga Kantuk, Kecamatan Empanang.
Kegiatan ini melibatkan Agus Salim S, Sumardi, S.T., Yusrianto, S.E., serta Perangkat Kepala Desa Nanga Kantuk.
Pemeriksaan Langsung Tim Inspektorat di Lokasi Proyek Jembatan Gantung Sungai Empanang Kapuas Hulu. |
Tim Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, yang dipimpin oleh Koordinator lapangan, bekerja sama dengan Kepala UPTD dan staf UPTD, melakukan pemeriksaan secara langsung di lokasi proyek, tepatnya di Jembatan Gantung Sungai Empanang.
Langkah ini dilakukan dengan maksud untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan selama tahun 2023.
Usai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, pihak tersebut juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Nanga Kantuk, Kecamatan Empanang.
Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di lapangan, serta memberikan saran dan masukan kepada kepala desa terkait dengan pemeliharaan Jembatan Gantung Sungai Empanang tersebut.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS