Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (03/02/2024). (Foto: BPMI Setpres/Rusman) |
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri.
Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam sebuah konferensi pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu (03/02/2024).
"Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dulu di Kapolri, sekarang di Mendagri. Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah," ujar Presiden Jokowi, menjelaskan alasan di balik penunjukan Tito Karnavian.
Presiden sebelumnya telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang mengesahkan pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam dan menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam.
Keppres tersebut ditandatangani di Jakarta pada hari Jumat (02/02).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pengganti definitif untuk jabatan Menko Polhukam belum ditentukan.
Namun, ia menekankan pentingnya kelancaran organisasi.
"Ya nanti dilihat lah, kita ini yang penting organisasi berjalan dengan baik," tambahnya.
Presiden juga menyatakan bahwa penetapan Menko Polhukam definitif akan dilakukan sesegera mungkin dan akan diisi oleh figur dari nonpartai politik.
"Secepatnya. Dari non-(parpol)," tutupnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS