Kota Pontianak Usulkan 1.215 Formasi CASN | Borneotribun.com

Selasa, 13 Februari 2024

Kota Pontianak Usulkan 1.215 Formasi CASN

Kota Pontianak Usulkan 1.215 Formasi CASN
PJ Wako Pontianak, Ani Sofian. ANTARA/HO-Prokopim PTk
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengajukan usulan penambahan sebanyak 1.215 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengingat belum tercapainya jumlah ideal Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut yang berdampak pada pelayanan publik yang belum optimal.

"ASN kita di kantor lurah masih terbatas. Ada yang jumlahnya enam, tujuh. Karena itu pada tahun 2024 ini kita mengusulkan untuk tambahan ASN lebih kurang 1.215 formasi," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, Senin.

Ani menjelaskan bahwa dari total 1.215 formasi CASN yang diusulkan, sebanyak 528 di antaranya untuk CPNS dan 687 untuk PPPK. Rinciannya, 327 formasi CPNS untuk tenaga teknis, 140 untuk guru, dan 61 untuk tenaga kesehatan. Sementara untuk PPPK, Pemkot Pontianak juga mengusulkan 496 formasi untuk tenaga teknis, 131 guru, dan 60 tenaga kesehatan.

"Cukup banyak penerimaan, khususnya untuk mereka yang belum terserap," ujar Ani.

Penerimaan CASN didominasi oleh tenaga kesehatan dan guru. Ani menjelaskan bahwa baik CPNS maupun PPPK dapat mendaftar dengan batas usia satu tahun sebelum mencapai usia pensiun.

"Jika PPPK guru itu usia pensiun 60 tahun, jadi di usia 59 masih boleh mendaftar. Kalau di OPD pensiunnya usia 58 tahun," paparnya.

Ani berharap bahwa usulan yang diajukan dapat diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Mudah-mudahan usulan dipenuhi sehingga jumlah ASN di Kota Pontianak ideal sehingga pelayanan semakin maksimal," tambahnya.

Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar